Inilah 7 Tuntutan Seniman Kalsel Tolak Tambang HST

0

RATUSAN seniman dan budayawan yang ada di Kalimantan Selatan tergabung dalam Komunitas Seniman Aksi Peduli Alam Meratus (APAM) mengambil sikap menolak terhadap izin eksploitasi tambang batubara di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

MEREKA pun menggelar aksi teatrikal, tari, musik, seni komtenporer,  pembacaan puisi hingga pernyataan sikap yang disepakati 27 sanggar seni di Kalimantan Selatan dan berlangsung pada Minggu (28/1/2018) malam di Taman Budaya Kalimantan Selatan, Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin.

Inilah surat pernyataan komunitas seniman yang tergabung dalam APAM:

  1. Menolak keras Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 441.K/30/DJB/2017 Tentang Izin Eksploitasi Batubara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
  2. Menuntut Menteri ESDM mencabut/membatalkan SK tersebut, mengingat PT MCM, selaku pemegang izin kuasa pertambangan, tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, menyangkut AMDAL, jalan lingkungan dan sebagainya.
  3. Eksploitasi sumber daya alam (SDA) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan tidak terbukti berhasil memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang bermukim di sekitar areal industri pertambangan; sebaliknya, lebih banyak menimbulkan dampak negatif ketimbang positif.
  4. Di samping merampas tanah ulayat dan tanah adat milik warga Dayak Meratus, industri pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit telah merampas dan menggusur secara paksa permukiman masyarakat adat, merusak adat istiadat, tradisi, budaya, kearifan lokal dan ekosistem.
  5. Pegunungan Meratus adalah paru-paru dunia yang harus dijaga dan dipelihara bersama oleh seluruh komponen masyarakat yang peduli terhadap kemaslahatan sosial, kelestarian alam dan lingkungan, bagi kehidupan anak-cucu di masa depan.
  6. Meminta Gubernur Kalimantan Selatan proaktif terhadap persoalan ini, sesuai visi misinya tentang Kalsel MAPAN: Mandiri dan Terdepan. Seni tradisi, budaya dan pariwisata lebih bisa diandalkan bagi kemaslahatan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat Bumi Antasari di masa depan ketimbang pertambangan.
  7. Kalau para pihak terkait tidak bersikap tegas, berarti mereka telah mengabaikan amanat Pahlawan Nasional Pangeran Antasari yang menyatakan agar kita terus berjuang menegakkan kebenaran, kejujuran, menjunjung tinggi keadilan, dalas hangit, haram manyarah, waja sampai ka puting.(jejakrekam)

Laporan Tim Jejakrekam.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.