Belum Ada Tersangka, Kasus Perjalanan Dinas Dievaluasi

0

SEKITAR dua pekan lalu, tim jaksa penyidik yang dikoordinir Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel sempat melontarkan pernyataan  akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas DPRD Kalsel, termasuk perjalanan fiktif tahun anggaran 2015. Namun, hingga kini, kasus itu sepertinya tak ada terang benderangnya.

KINI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel kembali akan melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi kembali berkasa perkara yang melibatkan 123 orang terperiksa. “Masih diperiksa dan dievaluasi lagi,” ujar Kepala Kejati Kalsel Abdul Muni pada wartawan di Banjarmasin, Senin (29/1/2018)

Diungkapkan Muni, tim penyidik segera kembali akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan karena belum semua yang terlibat diperiksa, dan setelah itu baru akan di ekspos kembali.

Saat ditanya apakah itu bentuk pemeriksaan ulang? Abdul Muni memastikan bukan pemeriksaan ulang. Namun, kata mantan Aspidsus Kejati Kalsel ini, justru  hanya pemeriksaan lanjutan karena masih banyak yang belum mengembalikan selisih kelebihan dana perjalan dinas legislatif  yang diduga fiktif itu.

“Kan yang belum mengembalikan banyak,” cetus dia, sembari menambahkan karena baik anggota legislatif tersebut belum sempat diperiksa semuanya. Mantan Kajati Bali ini  menegaskan, pihaknya baru saja menyampaikan soal kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dari hasil supervisi KPK, pihak Kejati Kalsel diminta untuk merampungkan pemeriksaan keseluruhan serta merinci jumlah dana yang dikembalikan, maupun ada atau tidaknya potensi kerugian negara. Saat disinggung belum mengarah adanya tersangka, lagi-lagi jaksa tinggi Kejagung ini  menyebutkan belum ada tersangka.

“Masih diperiksa, dan masalahnya orang banyak itu, yakni 123 orang. Ditambah yang fiktif ada 23 orang dengan nilai ada yang Rp 800 ribu maksimal Rp 5 juta per satu orang. Jadi ini perlu evaluasi lagi,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor    : Andi Oktaviani

Foto      : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.