Lagi, Bentrok Sopir Taksi Kuning Vs Taksi Online Terjadi

0

BENTROKAN antara sopir angkot alias taksi kuning dengan sopir taksi online terjadi di kawasan Jalan Pangeran Samudera, dekat pertokoan Toko Kue Minseng, Pasar Cempaka atau berada di kawasan Masjid Noor Banjarmasin, Sabtu (27/1/2018). Insiden ini makin memperpanjang daftar konflik antara para penyedia jasa transportasi berbeda jenis, setelah sebelumnya terjadi di kawasan areal parkir Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru.

INSIDEN ini pun direkam dari sebuah telepon genggam warga yang sempat membuat heboh warga Banjarmasin. Akhirnya, sebuah mobil yang dihentikan sejumlah sopir taksi kuning pun mengakibatkan ruas jalan protokol di Banjarmasin, sempat macet.

Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, Minggu (28/1/2018), insiden bentrokan ini diduga dipicu calon penumpang yang menghubungi operator taksi online. Mobil berplat hitam itu berhenti dan menjemput penumpang yang memesan. Sontak saja, para sopir taksi kuning turun dan menghadang, hingga sempat menggedor-gedor pintu mobil, agar sang sopir keluar.

“Untungnya, aksi ini sempat dilerai warga, sehingga tak terjadi kontak fisik antara para sopir angkot dengan sopir taksi online,” ucap Ahmad, salah satu saksi mata bercerita kepada jejakrekam.com.

Beberapa warga yang ditemui di lapangan juga bercerita, sempat terjadi keributan antara sopir taksi kuning dengan sopir taksi online di kawasan Pasar Sentra Antasari. Hingga, penumpang yang memesan diturunkan di tempat.

Kepala Pos Polisi Sudimampir, Ipda Malik membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, ada beberapa sopir taksi angkot diamankan, agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Memang benar, terjadi keributan antara sopir taksi angkot dengan taksi online di kawasan depan Pasar Cempaka. Tapi, bisa dilerai dan terjadi tindakan anarkis yang lebih jauh,” ucap Malik.

Sementara itu, dalam surat yang dikirim berantai di medsos, Ketua Pengurus Komunitas Driver Gocab Syamsi Noor bersama sekretarisnya, Arbain mengungkapkan adanya aksi damai yang akan dihelat pada Senin (29/1/2018) di Banjarmasin.

Para driver taksi online yang tergabung dalam Gocab Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura menggelar aksi memprotes penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 yang berdampak negatif kepada para pelaku usaha taksi daring tersebut.

Surat pemberitahuan ini juga dikirim kepada Kapolresta Banjarmasin untuk menerjunkan aparat kepolisian dalam aksi pengamanan di lapangan tersebut.(jejakrekam)

Penulis : Sirajuddin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.