PMKRI Nilai Korupsi Akibat Lemahnya Pendidikan Karakter

0

KORUPSI makin merajelela. Keprihatinan ini pun disuarakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam Kongres XXX dan Musyawarah Permusyawaratan Anggota (MPA) XXIX di Palembang, sejak 22-28 Januari 2018 yang dibuka langsung Presiden Joko Widodo.

KETUA Presidium PMKRI Cabang Banjarmasin, Dedy Koco Susilo mengungkapkan pandangannya untuk pemberantasan korupsi perlu ditinjau dari berbagai aspek karena korupsi merupakan masalah multi dimensi. “Secara struktur sosial politik telah terjadi kesenjangan antara penguasa dan rakyat. Padahal, keduanya sejatinya suatu kesatuan yang terbentuk berdasar pembagian fungsi antara keduanya,” ucap Dedy Koco Susilo kepada jejakrekam.com, Kamis (25/1/2018).

Menurutnya, rakyat perlu terus memonitoring penguasa, sedangkan pihak penguasa harus transpran, sehingga pendekatan ini berjalan beriringan. Apalagi, beber Dedy, masalah korupsi berkelindan dengan moralitas dan integritas dampak dari penyelenggaraan pendidikan yang masih jauh dari cita-cita bangsa, justru melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang korup.

“Praktik pendidikan perlu memberi porsi yang berimbang antara aspek kognitif dan aspek afektif atau moral dan karakter. Padahal, jelas Pancasila telah ditetapkan dan diterima sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya. Jadi, tak boleh memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia,” beber jebolan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Nah, menurut Dedy, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sepatutnya dihayati dan diamalkan setipa warga negara Indonesia, terkhusus penyelenggara negara baik pusat maupun daerah. “Sekarang malah terjadi pergeseran nilai-nilai kehidupan yang jauh dari standar dan moral banga Indonesia. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hampir kehilangan rohnya dalam kehidupan sosial, hukum, politik, ekonomi dan budaya,” paparnya.

Akibatnya, masih menurut Dedy, kini sikap skeptic dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pancasila dan UUD 1945 makin menguat. Untuk itu, dalam Kongres XXX PMKRI dituntut momentum untuk kembali merefleksikan pengamalan dasar negara serta konsensus sosial yang mengikutinya.

“Ketimpangan dalam penyelenggaraan negara Indonesia tidak terlepas akibat inkonsistensi pengamalan dan penafsiran ideologi yang menjadi kesepakatan awal dalam pembentukan negara ini.Makanya, perlu mengkaji setiap permasalahan bagnsa dalam pendekatan sektoral dan tata kelola penyelenggaraan negara yang berbasis integritas kebangsaan,” tuturnya.

Dedy pun nengajak agar jiwa kenegaraan harus dilengkapi atribut solidaritas dan soliditas bagi setiap stakeholders dan masyarakat bangsa dalam mempertahankan dan mempertanggungjawabkan tujuan bangsa dan negara ini didirikan. “Agenda nasional sudah sepatutnya mempersatukan dan menguatkan eksistensi dan arah gerak kebangsaan,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.