Pasang Listrik di Barak, PLN Terkendala Izin Perusahaan

0

USULAN warga untuk pemasangan jaringan listrik perumahan di sekitar perusahaan,masih terkendala izin. Hal ini menyikapi permintaan 16 kepala keluarga (KK) yang mengusulkan pemasangan baru di rumah mereka.

KEPALA PLN Rayon Muara Teweh Permono Gunawan mengakui usulan tersebut sudah masuk ke kantornya. Namun, pihaknya tidak dapat memproses pemasangan tersebut, karena rumah diusulkan adalah barak untuk karyawan di mana kewenangannya adalah pada perusahaan.

“Nanti kalau dipasang jaringan listrik, bisa menimbulkanmasalah. Sebab, pihak perusahan telah melayangkan surat ke PLN Muara Teweh,” tutur Permono Gunawan kepada wartawan di Muara Teweh, Selasa (23/1/2018).

Menurut dia, dalam surat itu, pihak perusahaan meminta agar PLN membatalkan pemasangan karena belum mengantongi izin karena berstatus milik perusahaan. “Akhirnya, kami membatalkan jaringan listrik yang telah diusulkan warga.  Sebab, mereka adalah seluruhnya karyawan perusahaan,” kata Permono Gunawan.

Ia mengakui saat ini, PLN tengah fokus mencari para pelanggan untuk memperbanyak jaringan, namun ketika ada permasalahan, hendaknya diselesikan terlebih dulu oleh masyarakat. “Pada intinya kami siap untuk melayani masyarakat dengan membuka jaringan hingga ke wilayah pedesaan,”kata Permono.

Dia mencontohkan untuk ini perluasan jaringan terus dilalukan pemasangan hingga ke pedesaan, seperti wilayah Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara. Hanya saja, menurut dia, pemasangan jaringan listrik juga tidak menimbulkan permasalahan dengan masyarakat, terkait soal lahan yang dilewati jalur PLN. “Sebab, untuk pemasangan jaringa listrik yang dilewati di atas lahan warga harus bebas tanpa ganti rugi. Apalagi, jaringan itu untuk kepentingan warga,” imbuh Permono Gunawan.(jejakrekam)

Penulis : Syarbani

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Borneonews.co.id

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.