Masyarakat Dayak Desak SK Menteri ESDM Dicabut

0

GELOMBANG aksi massa menolak eksploitasi tambang batubara di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terus bergelora. Usai para mahasiswa, aktivis, akademisi dan jurnalis menggelar aksi unjuk rasa menuntut dicabutnya surat keputusan (SK) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 441.K/30/DJB/2017 atas izin skala produksi PT Mantimin Coal Mining (MCM), kini giliran masyarakat adat Dayak Kalimantan yang turun ke jalan.

RATUSAN massa ini berkumpul di Lapangan Murdjani Banjarbaru, dan kemudian bergerak menuju Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalsel di Jalan Pangeran Suriansyah. Massa yang tergabung dalam Dayak Kalimantan Bersatu (DKB), bersama mahasiswa pencinta alam (mapala) lintas kampus, seperti dari Mapala Piranha, Mapala Uniska, Mapala Justicia, Mapala Sylva Unlam, Impas B dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta para aktivis lingkungan lainnya.

Sebelum berorasi, massa yang diiringi dengan musik-musik petikan sape Dayak, juga menggelar ritual adat. Sebagian massa juga mengenakan busana adat Dayak. Sembari duduk lesehan di halaman kantor Dinas ESDM, massa yang dipimpin Ketua Dayak Kalimantan Bersatu, Ferdy Beruang pun menuntut agar segera dibatalkan SK Menteri ESDM untuk menambang Pegunungan Meratus.

“Aktivitas penambangan Pegunungan Meratus ini akan melenyapkan kearifan lokal dan budaya Dayak. Untuk itu, masyarakat Dayak dan mahasiswa se-Kalimantan Selatan sepakat menolak rencana eksploitasi batubara di Pegunungan Meratus,” ucap Ferdy Buang.

Para pengunjuk rasa ini diterima Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.  Dialog pun terjadi antara Kepala ESDM Kalsel, Isharwanto dengan masyarakat adat Dayak Kalimantan dan mahasiswa.

Ketua Dayak Kalimantan Bersatu Ferdy Buang menegaskan akan menagih janji Kepala Dinas ESDM Kalsel yang akan bertemu dengan pejabat Kementerian ESDM di Jakarta pada Kamis (25/1/2018). “Ya, setidaknya pada Senin (29/1/2018), kita akan minta hasil notulensi pertemuan di Jakarta.,” tegas Ferdy Buang.

Menurutnya, penolakan dari Kepala ESDM Kalsel Isharwanto akan dicatat masyarakat adat Dayak Kalimantan dan mahasiswa. “Apalagi, Kepala ESDM Kalsel juga punya kewenangan untuk mengusulkan agar SK Menteri ESDM itu dicabut. Bagi kami, Pegunungan Meratus adalah hutan adat kami. Kami tak ingin kehilangan seni budaya Dayak, akibat pertambangan dan kerakusan penguasa,” ucap Ferdy Buang.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalsel Isharwanto mengatakan pihaknya berencana akan bertolak ke Jakarta pada Kamis (25/1/2018), dan setidaknya pada Jumat (26/1/2018) sudah bisa bertemu dengan Dirjen Mineral dan Batubara. “Kami sudah tegas menolak penambangan di HST. Makanya, kami mempertanyakan ke Kementerian ESDM itu mengapa bisa terbit izin penambangan di Kabupaten HST,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan Pemkab HST didukung Pemprov Kalsel untuk menolak pertambangan PT MCM sudah lama dilakukan. Makanya, kata Isharwanto, Dinas ESDM Kalsel tak pernah menerbitkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di lokasi konsesi PKP2B PT MCM di Kabupaten HST.

“Sejak tahun 2010, kami sudah menolak amdal MCM yang ingin menambang di Pegunungan Meratus, Kabupaten HST. Apalagi, di Blok Batu Tangga itu merupakan kawasan tangkapan air, sehingga jika ditambang kawasan tersebut. Lebih baik untuk pertanian, karena sudah ada kajiannya,” cetus Isharwanto.(jejakrekam)

Penulis : Sayyidil Ahmada

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Sayyidil Ahmada

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.