Taufik Arbain : Setujui LGBT, Berarti Tak Bela Pancasila

0

BOLA liar yang dimainkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang juga Ketua DPP PAN menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia, khususnya dalam penggodokan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . Meskipun muncul bantahan, disebabkan ada  8 fraksi di DPR RI yakni PPP, Nasdem, Golkar, PKS, PKB, PDIP, Demokrat dan Gerindra menyatakan sepakat menilai LGBT sebagai perbuatan pidana, minus PAN dan Hanura yang disebut tak hadir.

PENGAMAT politik dan kebijakan FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Taufik Arbain mengatakan walaupun pernyataan seorang Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menimbulkan kegaduhan nasional, khususnya di DPR RI Senayan Jakarta, namun harus para wakil rakyat di DPR RI tetap mengutamakan suasana kebatinan bangsa.

“Sangat jelas, mayoritas menolak LGBT. Sebab, perilaku orientasi seksual yang menyimpang ini merupakan sumber bencana  yang sudah ditegaskan agama-agama samawi yang ada di Indonesia.  Nah, inilah fungsi keterwalilan rakyat yang harus memahami suasana kebatinan  rakyat. Apalagi, selama ini terus didorong agar membela Pancasila,” ucap Taufik Arbain kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Minggu (21/1/2018).

Menurut kandidat doktor UGM Yogyakarta ini menolak LGBT menjadi regulasi yang membolehkan bagian dari membela Pancasila, maka jadi inilah cara politiis menghargai pembelaan rakyat. “Kalau fraksi yang menyetujui itu adalah fraksi yang kemarin soal berjargon Saya Pancasila Saya Indonesia,  justru telah melakukan tindakan  amoral dalam memahami rasa rakyat,” tutur Taufik.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah berharap semoga pasal yang dibuat adalah pelarang kawin sejenis dan menolak aksi-aksi LGBT, sebagaimana penolakan RUU Pornografi yang dilakukan kelompok tertentu.

“Jangan sampai kesetujuan pasal-pasal kawin sejenis itu bagian dari pesanan global ke negara negara berkembang dan mayoritas Islam seperti Indoneisa untuk menjadi justifikasi pada negara lain,” beber Taufik.

Masih menurut dia, dengan cara inilah, kita sebagai rakyat Indonesia benar-benar menjaga Pancasila yang beradab. Maka dari itu, kata Taufik, cara pemerintah mengapresiasi LGBT bukan dengan membenarkan boleh kawin sejenis.  “Tetapi harus dengan kebijakan yang memininamilisir perilaku LGBT dengan penguatan kesadaran berperilaku normal, bukan malah mendorong penyakit jiwa ini makin parah, karena dibiarkan tumbuh berkembang di Indonesia,” imbuh Datuk Cendikia Hikmadiraja Kesultanan Banjar ini.(jejakekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Ahmad Husaini

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.