Pelanggaran HAM dalam Konflik Agraria Diprediksi Meningkat

0

WAKIL Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah menyebut selama lima tahun belakangan ini, ada tiga aktor yang menjadi pelaku pelanggaran hak asasi manusia yakni berasal dari institusi kepolisian, pemerintah daerah dan perusahaan korporasi.

“KASUS pelanggaran HAM yang terbanyak adalah masalah keadilan dan kesejahteraan, bahkan kasus ini tiap tahun terus berulang. Ya, seperti kasus konflik agraria paling mendominasi terkait hak atas tanah yang harus kontra dengan pemerintah daerah dan institusi TNI/Polri. Nah, dilihat dari trend kasus ini, seperti akan kembali terulang pada 2018 ini,” tutur Hairansyah kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, belum lama tadi.

Mantan komisioner KPUD Kalsel ini mengungkapkan ada tiga isu prioritas yang akan ditangani Komnas HAM dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, konflik agrarian serta diskriminasi dan toleransi.

“Nah, tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik, sehingga pemantauan lembaga kami terkait dengan pemilihan kepala daerah yang sangat berkatan dengan isu diskriminasi dan toleransi,” ucap Ancah, sapaan akrabnya.

Jebolan magister hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini menegaskan dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM, tak hanya melihat sisi kebijakan bersifat struktrual, namun juga berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan masalah. “Jadi, tidak lagi kasus per kasus, tetapi tindakannya ke arah konflik itu. Seperti, sejauhmana kebijakan negara dalam tata kelola agraria,” paparnya.

Ancah melihat selama ini, justru bagi-bagi lahan yang dilakukan pemerintah tidak signifikan dalam penyelesaian konflik tanah. “Faktanya, masyarakat yang memiliki sertifikat tanah justru tetap saja digusur. Pemerintah sepertinya tidak berpihak kepada masyarakat, namun lebih pro kepada pihak korporasi,” tuturnya.

Mengukur dari kemajuan perekonomian dan investasi, mantan Direktur Eksekutif Yayasan Dalas Hangit (Yadah) ini melihat kebutuhan akan tanah dan hak atas tanah akan memicu konflik.

“Benturan ini akan terjadi dalam pengadaan tanah, khususnya menyangkut proyek pembangunan atau investasi. Ini bisa dilihat dengan makin meningkatnya konflik agraria menyangkut proyek perkebunan, kehutanan, pertambangan dan termasuk pula infrastruktur,” tandas Ancah.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      :Law Justice.co

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.