Serikat Pekerja Tuntut PP Pengupahan Segera Dicabut

0

JELANG Hari Lahir Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada 6 Februari 2018, ada sejumlah agenda perjuangan yang akan digaungkan organisasi para buruh di Kalimantan Selatan ini.

UNTUK menggodok agenda tahunan 2018 serta kinerja pengurus Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Kalsel tahun kerja 2017, rapat wilayah pun dihelat di Hotel Grand Mentari Banjarmasin, Sabtu (20/1/2018).

“Rapat wilayah kali ini membahas tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sebab, selama dua tahun terakhir ini, upah minimum provinsi (UPM) Kalimantan Selatan tak lagi naik dua digit,” ucap Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indarto kepada jejakrekam.com, Sabtu (20/1/2018).

Dia mencontohkan pada 2017, kenaikan UMP Kalsel hanya 8,5 persen. Sedangkan, tahun 2018 tergerek hanya 8,71 persen atau dalam dua terakhir ini berbanding terbalik dengan 5 tahun lalu. “Sebelumnya, kenaikan UMP pekerja hanya menyentuh angka 11 persen. Sementara, subsidi listrik saja dicabut dan kenaikan kebutuhan hidup lainnya mengikutinya. Kalau kenaikan UMP hanya 8 persen, pekerja bisa apa?” cecarnya.

Yoeyoen menuturkan selain perihal upah, FSPMI juga memperjuangkan tunjangan kesehatan pekerja karena pada saat BPJS Kesehatan dikelola Jamsostek, buruh yang diberhentikan selama 6 bulan masih mendapatkan hak jaminan kesehatan.

“Sekarang, setelah buruh diberhentikan setelah  perusahaan melaporkan  ke BPJS-Kesehatan pekerja tidak lagi menerima jaminan kesehatan ini. Kebijakan ini akan memiskinkan pekerja, selain tidak memiliki penghasilan ditambah lagi tanpa ada jaminan kesehatan,” papar Yoeyoen.

Menurutnya lagi, FSPMI Kalsel juga akan memperjuangkan jaminan pensiun tidak hanya sekadar pada 30% upah terakhir, namun juga menuntut pensiun buruh setara dengan TNI/Polri, dan PNS. “Kalau permasalahan premi pensiun, kami dari serikat pekerja siap berdialog pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik,” imbuh Yoeyoen.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Ahmad Husaini

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.