Terlibat Narkoba, Kapolres HSU Pecat Briptu Buang Wahyu

0

KAPOLRES Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno memimpin  langsung apel pemberhentian tidak hormat (PTDH) dan pemberian reward kepada dua kepala desa yang membantu mengungkap kasus narkoba dan miras di wilayah Kabupaten HSU, Jumat (19/1/2018).

ADAPUN oknum anggota dicepat adalah Briptu Buang Wahyu Raharjo dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu sabu. Upacara ini juga diikuti Waka polres HSU, PJU Polres HSU para kapolsek dan personil dan ASN, di halaman polres HSU.

Kapolres HSU mengatakan, upacara ini merupakan suatu bentuk penindakan secara tegas dari Polres HSU kepada anggota yang melakukam pelanggaran hukum. Ia berharap semoga anggota lain tidak mengikuti jejak tersebut. “Kepada seluruh anggota, saya tekankan yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi anggota melakukan pelanggaran hukum dan merusak citra Polri,” ucap Agus Sudaryatno.

Setelah apel PTDH, Kapolres HSU juga memberikan reward piagam penghargaan kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian. Mereka yang mendapat penghargaan adalah Kepala Desa Palimbangan Gusti, Kecamatan Haur Gading Munawari dan Kepala Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Syarifudin

Agus menyampaikan apresiasi terhadap kedua warga yang membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika dan miras di wilayah hukum Polres HSU. “Terima kasih kepada warga yang telah membantu tugas polisi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Andi Oktaviani

Foto      : M Yusuf

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.