Permendagri Berubah, 469 Pejabat Kalsel Dilantik Massal

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melantik 469 pejabat terdiri dari eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kalsel. Mereka yang dilantik di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (19/1/2018), terdiri dari 468 pejabat struktrual dan satu pejabat fungsional untuk mengisi jabatan yang lowong akibat adanya beberapa pejabat yang pensiun.

“BEGITU sudah dilantik, saya harap bisa bekerja dengan cepat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalian harus kuat di setiap struktur pemerintahan dan paham serta pandai berinovasi dan cerdasar dalam mengatasi masalah,” ucap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya.

Menurut Paman Birin-sapaan akrabnya, saat ini tantangan besar telah dihadapi, seperti keterbelakangan, kemiskinan dan kebodohan, sehingga membutuhkan pejabat yang maksimal dalam memberantas semua itu demi tercapainya pembangunan manusia seutuhnya di Kalsel.

“Saya ingin Kalsel mandiri, terdepan, mapan secara ekonomi, mapan pangan, mapan kesehatan, mapan pendidikan serta mapan semua hal yang dibutuhkan masyarakat,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Perkasa Alam mengakaui para pejabat yang dilantik ini karena adanya perubahan peraturan. Yakni, Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembentukan  dan Aplisiasi Cabang dan UPT, diubah dengan PP Nomor 18 Tahun 201. “Jadi, mereka duduk di PUT dilantik kembali. Hanya eselon mereka turun, dari eselon III A menjadi III B,” kata Perkasa Alam.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.