11 Ribu Hektare Hutan Meranti Pulau Laut Rusak

0

DI TENGAH kepungan pertambangan di Pulau Laut, termasuk aksi massa yang terus menolaknya di Kotabaru, juga turut dirasakan lahan hutan meranti milik pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Dari 15 ribu hektare lahan hutan meranti yang dikelola Kementerian LHK itu, hanya ada 3.750 hektare yang masih tertanam pohon meranti. Ini artinya, kerusakan mencapai 11 ribu hektare lebih.

UNTUK memperbaikinya melalui program revolusi hijau, Gubernur H Sahbirin Noor berani menerima pengelolaan hutan meranti di Pulau Laut dikelola Pemprov Kalsel. Selama ini, Kementerian LHK menyerahkan ke pihak swasta untuk mengelolanya.

Dirjen Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Ida Bagus Putera Parthama saat menyerahkan penyerahan pengelolaan Pembangunn Model Unit Manajemen Hutan Meranti (PMUMHM) Pulau Laut, Kotabaru dan sarana prasarana Kelompok Pengelola Hutan (KPH) kepada  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Jumat (19/1/2018).

Tak hanya aset, Kementerian LHK juga menyerahkan sarana prasarana  seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) serta fasilits lainnya meliputi alat tanam kemiri jahe, budidaya madu kelulut, leaflet hingga handy talkie dan komputer.

Untuk Kalsel, terdapat enam KPH, yakni KPH Kayutangi di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, KPH Kusan di Tanah Bumbu, KPH Pulau Laut sebuku di Kotabaru, KHP Tabalong, KPH Tanah Laut dan KPH Cantung di Kotabaru.

“Pelimpahan ini adalah pola baru agar kawasan hutan yang tak tertangani maksimal, baik yang sebelumnya dikelola pihak swasta maupun pemerintah kabupaten dan kota. Ya, Kita ubah sedikit demi sedikit, agar pengelolaan hutan lebih maksimal,” cetus Putera.

Kenapa Kalsel dipilih? Putera menilai, program penghijauan milik Pemprov Kalsel sangat jelas. Ini berbeda dengan provinsi lain, di mana program penghijauan ada yang melibatkan pihak perguruan tinggi. “Ini tidak lain agar lebih terjaga dan terpelihara. Pemerintah daerah setempat pun merasa memiliki,” ucapnya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meyakini, Pemprov Kalsel siap menerima pengelolaan hutan Meranti yang diserahkan. Dia menyatakan, sesuai dengan moto pahlawan Banua, Pangeran Antasari haram menyarah Waja Sampai Ka Puting. “Hutan Meranti ini akan dibuat untuk membanggakan warga Pulau Laut, Kalsel, Indonesia hingga dunia. Daerah tersebut memang patut untuk dihijaukan,” kata Sahbirin.

Terkait alokasi anggaran, menurut dia, sudah masuk di Dinas Kehutanan Kalsel. “Anggaran sudah masuk, jadi untuk penanganan tidak masalah lagi. Sudah bisa ke tindakan. Kenapa kita harus menanam dan mengatasi kerusakan hutan? Karena jangan sampai kita mewariskan alam yang rusak kepada anak cucu kita. Mereka berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik,” cetusnya.(jejakrekam)

Penulis : Sayyidil Ahmada

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Sayyidil Ahmada

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.