DLH Kalsel Tegaskan PT MCM Tak Bisa Menambang

0

PENEGASAN izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikantongi PT Mantimin Coal Mining (MCM) di atas lahan Pengunungan Meratus seluas 5.908 hektare di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), belum dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kembali disuarakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Ikhlas Indar.

IZIN untuk skala produksi batubara PT MCM dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017, tertanggal 4 Desember 2017 juga mencakup wilayah Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong dan sebagian Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

“Patut dicatat, selama ini kami belum pernah mengeluarkan dokumen Amdal milik PT MCM dalam mendukung rekomendasi Kementerian ESDM terkait rencana perluasan eksploitasi tambang batubara di tiga kabupaten itu. Kewenangan amdal sekarang berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, bukan di kabupaten,” tegas Kepala DLH Provinsi Kalsel, Ikhlas Indar kepada jejakrekam.com, Selasa (16/1/2018).

Dia menegaskan sejak 2012 hingga kini, pihaknya tak pernah menerima permohonan revisi dokumen amdal, apalagi menerbitkan dokumen amdal yang baru untuk PT MCM. Ikhlas menceritakan dalam rentang waktu 2009-2010, pihak PT MCM memang pernah mengajukan revisi amdal ke DLH Provinsi Kalsel.

“Namun, banyak kendala yang harus dihadapi untuk membahas dokumen amdal PT MCM. Seperti, akses pengangkutan batubara dalam aktivitas produksi serta adanya penolakan dari masyarakat. Atas dasar itu, kami menolak dan mengembalikan permohonan amdal dari PT MCM, dan hingga kini belum ada lagi pengajuan amdal,” tegas Ikhlas Indar.

Lantas mengapa Kementerian ESDM bisa mengeluarkan rekomendasi skala produksi bagi PT MCM? Ikhlas Indar berdalih ada dua hal yang harus dipahami publik. Menurutnya, SK Kementerian ESDM itu terbit dimungkinkan rangkaian perizinan yang sebelumnya dikantongi PT MCM.

“Yang jelas, walau sudah memiliki SK Menteri ESDM, jika dokumen amdal belum selsai, maka pihak perusahaan tidak bisa menambang,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dok Micky Hidayat

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.