Geger, Napi Narkoba di Lapas Teluk Dalam Gantung Diri

0

PENGHUNI penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, Jalan Sutoyo S Banjarmasin, dibuat  geger dengan ditemukan seorang narapidana (napi) kasus narkoba tewas gantung diri. Identitas napi yang diketahui bernama Andri alias Aan (26 tahun) ini ditemukan dalam posisi gantung diri menggunakan seutas tali selendang atau sarung dalam kamar mandi di kamar 18, blok A di Lapas Kelas II Banjarmasin, Kamis (11/1/2018).

PRIA sebelumnya tinggal di Jalan Teluk Tiram Laut Gang ODI RT 30 RW 2 Banjarmasin ini telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin untuk menjalani hukuman di Lapas Teluk Dalam melalui putusan bernomor registari AIII 1461/2017, terhitung sejak 23 November 2017.

Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, dari tempat kejadian perkara (TKP) dalam kamar 18A Lapas Teluk Dalam ini saat itu dihuni 37 narapidana. Saksi yang pertama kali melihat kejadian itu adalah Rahmatullah, seorang warga binaan pemasyarakatan lainnya.

Dari keterangan Rahmatullah, terungkap bahwa Andri alias Aan pada Kamis (11/1/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 Wita, masih terlihat bermain catur dengan teman sekamarnya.

Selanjutnya, begitu waktu menunjukkan pukul 05.00 Wita, Rahmatullah dikejutkan dengan ada seseorang yang berdiri di dalam WC yang gelap, saat hendak kencing.

Karena merasa takut, akhirnya Rahmatullah membangunkan kawannya, Syafi’i dan Rudi Hermansyah untuk melihat seseorang yang berdiri di dalam WC. Begitu disenter ke wajah, ternyata diketahui Andri tengah tergantung dengan ikatan kain berwarna kuning. Selanjutnya, Hendra dan Ifan melepas dan menurunkan napi tersebut untuk ditempatkan ke tempat tidur.

Kejadian itu pun segera dilaporkan ke petugas blok 8A. Kemudian, korban dibawa ke klinik Lapas oleh Suryadi (kepala kamar), Topan, Hendra dan Mukhlis.

Sekitar pukul 06.00 Wita, Andri langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk diotopsi oleh petugas medias dan Unit Inafis Polresta Banjarmasin guna mengetahui penyebab kematiannya. Di tempat terpisah, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari keterangan pihak keluarga, bahwa sebelumnya Andri pernah menghubungi adiknya untuk meminta sejumlah uang guna keperluan membayar utang. Dia pun mengancam akan bunuh diri, apabila tidak dikirimi uang. Nara

Beberapa sumber yang menginformasikan kepada jejakrekam.com, bahwa tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel juga menggelar pemeriksaan internal, dengan hasil dugaan sementara penyebab tewasnya Andri karena bunuh diri.(jejakrekam)

Penulis : Sirajuddin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     :  Blitar Times

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.