Tuntut Kompensasi, Warga Tutup Jalan Tambang Adaro

2

UNJUK rasa warga Desa Rangga Ilung,  Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan,  Kalimantan Tengah, terhadap PT Adaro Indonesia, terus berlanjut hingga Selasa (9/1/2018). Dalam aksi hari kedua ini, ratusan warga yang sebagian besar peternak kerbau rawa, melakukan aksi penutupan jalan hauling atau jalan tambang. 

MASSA duduk di tengah jalan menghalangi trailer pengangkutan batubara milik PT Adaro Indonesia menuju Pelabuhan Klanis. Menggunakan ikat kepala kain kuning, mereka membakar menyan di tengah jalan yang merupakan ritual adat setempat.

Aksi ini sebagai bentuk protes mereka terhadap perusahaan batubara pemegang PKP2B tersebut. Pasalnya, tuntutan warga menuntut haknya berupa kompensasi atau lahan 25 hektare hak ulayat mereka yang digunakan untuk sebagian jalan tambang, tak kunjung ditanggapi manajemen perusahaan tanpa alasan yang jelas.

Tokoh Desa Rangga Ilung,  Syahruni mengatakan, aksi penutupan jalan ini, mereka lakukan karena pihak perusahaan dinilai tidak punya itikad baik bertemu dengan masyarakat. “Kemarin kami aksi damai,  tapi tidak dihiraukan. Jadi, hari ini kami aksi lagi dan menutup jalan di atas tanah kami,” kata Syahruni yang juga salah satu peternak kerbau rawa.

Lahan 25 hektare yang diklaim massa sebagai tanah ulayat ini, membentang sepanjang lima kilometer dari titik KM 0,5 hingga KM 5,5 dari pelabuhan,  dengan lebar 50 meter.

Dulunya,  sejak tahun 1980-an, lahan tersebut berada di kawasan kerbau rawa dengan jumlah peternaknya mencapai ratusan.

Namun, sejak PT Adaro Indonesia membangun pelabuhan,  lahan tersebut dijadikan jalan tambang yang membelah kawasan kerbau rawa warga. Akibat membentang di kawasan kerbau rawa, menimbulkan berbagai dampak.

Tidak sedikit kerbau rawa milik warga yang ditabrak truk trailer pengangkut batubara. Meski ada pergantian,  setiap kali kerbau rawa ditabrak,  namun nilainya tidak sesuai dengan harga yang sepantasnya.

Selain itu, jalan tambang tersebut menyebabkan aliran air kerbau rawa menjadi tidak lancar. Dampaknya, pertumbuhan kerbau rawa milik warga tidal normal. Kondisi tersebut, menyebabkan banyak peternak kerbau rawa di kawasan tersebut bangkrut.

Karena itu, menurut Syahruni, mereka menuntut kompensasi. Tidak hanya harga tanah seluas 25 hektare, tapi juga kerugian selama 27 tahun yang muncul sejak adanya jalan tambang ini. “Kami menuntut kompensasi Rp 500 miliar lebih, sesuai kerugian yang kami alami,” kata Syahruni. Aksi penutupan jalan tambang oleh warga Desa Rangga Ilung ini, dikawal ratusan aparat kepolisian dan TNI.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Editor   : Didi GS

Foto      : Deden

 

2 Komentar
  1. andi aditya berkata

    Admin warga yang demo itu masih kurang jelas dari pihak kelompok 66 atau kelompok 45 di karnakan kedua kelompok itu lah pt.adaro jadi lambat memperoses tuntutan warga. Di karnakan saya mahasiswa di palangkaraya kurang mengikuti perkembangan permasalahan lahan tersebut tolong di perjrlas gan

    1. admin berkata

      ada berita lanjutannya….itu memang kelompok 66. Trims mengunjungi web kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.