Pengedar Sabu Palimbangan Gusti Diringkus Polisi

0

PERANG terhadap narkoba terus ditabuh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polisi meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu H Muhammad alias H Ardi (39 tahun), warga Desa Palimbangan Gusti, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU, Selasa (9/1/2018).

PENANGKAPAN pengedar barang terlarang ini bermula dari informasi masyarakat yang dikantongi polisi. Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam SW mengatakan anggota Satres Narkoba Polres HSU langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap H Muhammad.

“Usai dilakukan penggeledahan, kami mendapatkan satu paket sabu. Bahkan, pelaku sempat membuang satu paket sabu ke belakang rumahnya. Akhirnya sabu tersebut ditemukan anggota, yang disaksikan oleh ketua RT Desa Palimbangan gusti. Termasuk, dalam penggeledahan itu ditemukan kembali 3 paket sabu di kantong celana pelaku,” kata Alam.

Adapun barang bukti yang didapat berupa 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,49 gram, satu buah HP Samsung warna putih dan satu bungkus plastik piper klip serta uang tunai Rp 400 ribu.

“Tersangka dan barang bukti, langsung kita bawa ke Polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Alam.(jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Fahriza

Foto     : Humas Polres HSU

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.