Bongkar Kantor Kawasan Gubernuran, Biayanya Rp 1,6 M

0

PEMBONGKARAN kantor yang berada di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan, Jalan S Parman dan Jalan DI Panjaitan, mulai digarap pemenang lelang jasa pembongkaran, CV Adil Makmur. Perusahaan yang beralamat di Jalan Sasaran Desa Keraton Martapura ini sejak Minggu (7/1/2018) telah memagari sekeliling komplek perkantoran pusat Kota Banjarmasin itu.

PROYEK milik Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalimantan Selatan dengan pagu anggaran Rp 2,1 miliar ini ditawar cukup rendah oleh CV Adil Makmur. Untuk biaya pembongkaran CV Adil Makmur menawar ongkosnya hanya Rp 1,67 miliar. Hal ini terlihat sejak Senin (8/1/2018), aktivitas pembongkaran sudah dilakukan dengan menyasar bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalsel, serta beberapa bangunan di belakang Kantor Bappeda Kalsel serta Setdaprov Kalsel yang lama.

Aktivitas pembongkaran dengan menggunakan alat berat dan sejumlah tukang ini menjadi perhatian warga Banjarmasin, saat melintas di perkantoran lama Gubernuran Kalsel di tepi Sungai Martapura ini. Termasuk, anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri.

Legislator PDI Perjuangan ini pun turut memantau aktivitas pembongkaran yang kabarnya akan rampung dalam dua bulan ke depan. Maklum saja, Rosehan NB pernah berkantor ketika menjabat Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010.

“Saya minta agar pembongkaran kantor ini sesuai skedul. Kontraktor memang menjamin dalam dua bulan ke depan, bangunan perkantoran yang dibongkar dan rata dengan tanah. Nantinya, lahan itu akan dijadikan taman dan pembangunan Tugu Nol Kilometer,” ucap Rosehan Noor Bachri kepada jejakrekam.com, Selasa (9/1/2018).

Menurut Rosehan, walau hampir seluruh perkantoran itu dibongkar, yang akan disisakan adalah bangunan utama berupa Rumah Banjar Bubungan Tinggi yang pernah menjadi tempat kerja bagi para Gubernur Kalsel. Terakhir, Rumah Banjar ini sempat ditempati Gubernur Rudy Ariffin, di awal periode kedua pemerintahan bersama Wagub Rudy Resnawan, sebelum pindah ke Jalan Trikora, Banjarbaru.

“Kami memantau pembongkaran kantor ini akan sesuai dengan target. Jadi, tak boleh lagi ada kendala untuk pemanfaatan lahannya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bagi Kota Banjarmasin. Ya, seperti pemindahan pekuburan Nasrani yang kini menjadi Taman Kamboja. Nantinya, Taman Kamboja juga akan diperluas lagi,” beber Rosehan.(jejakrekam)

Penulis : Sayyidil Ahmada

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.