Jual Beras Bulog Impor Vietnam, Bos Beras Diamankan

0

GIAT dihelat Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menyasar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 18.00 Wita. Dari tempat ini, polisi menemukan beras dari Bulog jenis beras CBP Operasi Pasar yang telah diganti dengan kemasan karung putih polos berles biru yang akan dijual dan dikirim ke Surabaya.

INFORMASI yang dihimpun jejakrekam.com, terlapor yang berhasil diamankan adalah H Burhanudin alias H Boy (35 tahun), seorang pedagang besar beras berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kota Banjarmasin. Dia merupakan bos beras yang diduga disalahgunakan dan dioplos untuk mengeruk untung pribadi.

Dari barang bukti yang didapat petugas Ditreskrimsus Polda Kalsel berupa beras medium impor dari Vietnam sebanyak 375 karung atau setara 18.750 kilogram. Kemudian, ada pula 50 lembar karung kosong bertulis Bulog. Semua barang itu dititipkan polisi di Gudang Bulog di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga pelaku membeli beras impor Vietnam ke Bulog untuk keperluan operasi pasar. Namun, sesampai di gudang milik terlapor H Boy, ternyata beras tersebut diganti karung bolos. Selanjutnya, beras-beras tersebut dimasukkan ke dalam kontainer dan rencananya dijual ke Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai membenarkan adanya pengerebekan kontainer berisi beras impor yang disalahgunakan oleh pelaku. Untuk itu, polisi pun menyangkakan terlapor ini dengan Pasal 143 jo Pasal 99 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Pasal itu berbunyi setiap orang dengan sengaja mencabut, menghapus, menutup, mengganti label dan mencabut kembali dan atau menukar tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa pangan yang diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 UU Pangan, akan dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Polda Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.