Pesta Sabu di Kamar 011, Dua Sejoli Digelandang Polisi

0

ASYIK menyedot sabu di sebuah penginapan di Jalan Abdul Aziz, Kelurahan Antasari, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada Sabtu (6/1/2018), sepasang sejoli akhirnya diciduk polisi.

SANG pria bernama Sailan alias Lan (43 tahun), warga Desa Pengaron, Kabupaten Banjar, bersama Lusi Safitri alias Ucie (27 tahun), warga Kelurahan Antasari diringkus saat sedang ‘fly’ selepas pesta kristal laknat di sebuah kamar di penginapan di Kota Amuntai.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, terbukti saat digeledah di sebuah kamar penginapan, diduga keduanya tengah memakai sabu,” ucap Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas, Iptu Alam SW kepada jejakrekam.com, Sabtu (6/1/2018)

Dari kamar bernomor 011, polisi menemukan sabu seberat keseluruhan 4,13 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dengan barang bukti, kedua sejoli ini digelandang ke markas Polres HSU untuk menjalani proses hukum guna penyelidikan lebih lanjut.“Untuk keduanya, kami kenakan pasal yang ada dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” tutur Alam.(jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Medansatu.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.