Miris, yang Dikorupsi Justru Proyek Layanan Dasar Publik

0

KORUPSI dalam bentuk komitmen fee dalam setiap pengadaan proyek pemerintah, apalagi di Kalimantan Selatan disinyalir sangat marak terjadi. Buktinya, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin dalam kasus PDAM Bandarmasih, dan teranyar fee proyek pembangunan ruang baru di RSUD Damanhuri Barabai yang menyeret Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif.

DIREKTUR Eksekutif Institut Demokrasi dan Pemerintahan Daerah (Inde-Pemda), Erfa Ridhani mengatakan praktik koruptif dalam pengadaan proyek pemerintah sudah sepatutnya dicegah. Menurutnya, kasus itu tentu sangat disayangkan dan memalukan, apalagi sampai menyeret pucuk pimpinan daerah.

“Persoalan ini terletak karena pejabat publik itu dipilih rakyat dalam pemilu atau pilkada. Dalam model korupsi yang terjadi setidaknya ada dua hal yang jadi pemicu. Pertama, karena pejabat publik tersandera kepentingan pengusaha yang menjadi pemilik modal dalam pesta demokrasi. Kedua, karena memang telah banyak habis dana saat maju di pilkada, sehingga berpikir untuk mengembalikan,” tutur magister hukum Universitas Indonesia ini kepada jejakrekam.com, Sabtu (6/1/2018).

Menurut Erfa Ridhani, terkadang publik sudah sepatutnya miris dengan maraknya praktik mahar di parpol selaku pengusung kandidat, karena hal ini merupakan salah satu faktor determinan. Akhirnya, kata Erfa, pejabat terpilih dalam pola pikirnya tidak lagi bicara kepentingan orang banyak, tapi menjelma menjadi pemikiran untuk kepentingan pribadi alias mengembalikan modal.

“Mirisnya lagi, kasus OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalsel, justru berkaitan dengan pelayanan dasar, yakni air bersih dan rumah sakit. Ini tentu perlu kerjasama semua pihak, termasuk parpol yang menjadi kawah candradimuka pendidikan politik yang baik dan bersih harus berbenah,” tuturnya.

Bagi mantan Ketua BEM Fakultas Hukum ULM ini, jika parpol sudah berani berkomitmen dan menerapkan zero corruption atau bersih dari korupsi, tentu muara dari kasus-kasus tindak pidana yang dilakoni para kepala daerah bisa terhindarkan. “Sementara rakyat juga harus cerdas dalam melihat rekam jejak, masya kita mau memilih orang yang cacat secara hukum dan integritas,” tandas Erfa Ridhani.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.