Ini Kronologis Perampokan Uang Bank Mandiri Rp 10 Miliar

0

PERAMPOKAN  uang Bank Mandiri Cabang Tanjung sebesar Rp 10 miliar-ada versi lain menyebut Rp 12 miliar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Kalimantan Selatan. Sang pelaku adalah oknum anggota Polres Tabalong bernama Brigadir Jumadi, NRP 86030450, pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 14.30 Wita, di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

INILAH kronologis kejadian yang mencoreng nama institusi Polri. Pada Kamis (4/1/2018), pada pukul 06.30 Wita, Gugum (driver Bank Mandiri) bersama karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung bernama Atika, menjemput Brigadir Jumadi untuk pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin, di Tanjung.

Pukul 07.30 Wita, pelaku menghubungi anggota Polres Tabalong untuk pinjam pakai senjata api serta izin tidak melaksanakan apel karena tengah melaksanakan giat pengawalan bank.  Selanjutnya, pada pukul 08.15 Wita, Gugum dan Jumadi berangkat dari Polres Tabalong menuju Banjarmasin dengan menggunakan Toyota Avanza hitam berplat nomor DD 1182 KE ke Banjarmasin.

Usai menempuh perjalanan jauh, pada pukul 14.00 Wita, tiba di Bank Mandiri Cabang Banjarmasin di Jalan Pangeran Samudera. Atika dan Gugum masuk ke bank untuk mengambil uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 6 miliar, pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 4 miliar, dan pecahan USD 100 sebanyak USD 25 ribu.

Pada pukul 14.30 Wita, menuju perjalanan ke Tanjung. Mereka bermaksud mampir makan siang di RM Wong Solo sekitar Bundaran Banjarbaru. Sebelumnya, Brigadir Jumadi menyarankan untuk makan siang di Soto Anang Martapura, namun keputusan akhir di RM Wong Solo.

Lalu, pada pukul 16.00 Wita, persiapan bergerak dari Rumah Makan Wong Solo, kemudian naik laki-laki berkulit hitam, berambut ikan, gempal, berbaju kaos, bernama Yongkir alias Jawa.  Ikutnya Yongki dengan alasan mengambil sesuatu di Martapura, sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota.

Kemudian, di persimpangan Polsek Martapura Kota, belok kiri dan selanjutnya belok kiri dan tiba di lokasi yang agak sepi. Tercatat pada pukul 16.15 Wita, di Jembatan Martapura, Brigadir Jumadi yang menjadi pelaku curas menodongkan pistol kepada Gugum. Temannya, Yongki kemudian menjerat Atika dengan lakban. Hingga keluar kalimat ancaman. “Turuti saja perintah Jumadi, kalo tidak, saya bolongin kamu,” kata pelaku dengan logat Tabalong yang kental.

Kedua korban diikat. Gugum diborgol, dilakban mata dan mulut. Sedangkan, kedua belah tangan, kaki, mulut dan mata Atika dilakban. Kemudian, Gugum diperintahkan pindah ke kursi samping driver, dan Jumadi yang mengemudikan mobil tersebut.

Korban sempat  beberapa kali melihat melalui celah lakban dan mengetahui kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin, karena melalui Bandara Syamsudin Noor dan melewati Bundaran Liang Anggang, serta berbunyi kendaraan besar yang melintas.

Bahkan, korban beberapa kali mendengar kegiatan para pelaku, di mana sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin, pelaku turun keluar dari mobil. Kemudian, obrolan telepon Jumadi yang beberapa kali menyatakan bahwa tempatnya masih ramai. Pelaku beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindah ke kendaraan lain.

Hingga pada pukul 18.00 Wita, korban Atika dan Gugum ditinggalkan di Jalan Trikora. Kemudian, melapor ke Kepala Bank Mandiri dan kepolisian. Begitu mendapat laporan dan informasi, seluruh jajaran Polda Kalsel bergerak.  Terbukti, Kasubdit Jatanras dan anggota Opsnal, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar, serta Polres Tabalong begerak.

Hingga pada pukul 05.00 Wita, pada Jumat (5/1/2018) dinihari, Yongki alias Jawa berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tabalong di rumahnya di Desa Cakung, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Tak seberapa lama, pada Jumat (5/1/2018), pukul 09.00 Wita, Brigadir Jumadi akhirnya ditangkap di kawasan Komplek Puritama III Landasan Ulin, Banjarmasin, yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofian Hidayat.

Tak seberapa lama, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menghadiri penangkapan pelaku serta mengecek barang bukti berupa uang yang ditanam di belakang, dekat septic tank WC. Namun, usai dibawa ke Mapolda Kalsel, ternyata uang berhasil diamankan hanya Rp 4,6 miliar dari total Rp 10 miliar yang masuk laporan ke polisi.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin/Didi GS

Editor   : Didi GS

Foto     :  Polda Kalsel

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.