Bank Mandiri Pastikan Uang yang Dirampok Pecahan Rupiah

0

BAK film Holywood, aksi perampokan yang dilakoni Brigadir Jumadi benar-benar menghebohkan. Bintara yang sehari-hari berdinas di Sat Sabhara Polres Tabalong ini berhasil menggasak uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung, seusai mengambil uang dari Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin senilai Rp 10 miliar.

ADA yang menarik adalah kabar adanya uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD) turut dilaporkan digasak Brigadir Jumadi bersama rekannya, Yongky Sunanto alias Jawa. Informasi adanya uang dolar AS ini beredar dalam kronologis kejadian sebagai laporan petinggi  kepada sang jenderal yang dimaksud  adalah Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

Versinya adalah uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 6 miliar , lalu pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 4 miliar, serta pecahan USD100  sebanyak USD 25.000, usai kedua tersangka Brigadir Jumadi bersama Yongki mengikat korban dengan lakban, yakni Atika (karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung) dan sopir mobil, Gugum.

Nah, dari mobil Toyota Avanza warna hitam berplat nomor DD 1183 KE, akhirnya uang bernilai Rp 10 miliar itu digasak. Sayangnya, dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Jumat (5/1/2018), Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Sofyan Hidayat serta jajaran petinggi Polda Kalsel, tak menyebutkan masalah uang dolar tersebut.

Begitu dikonfirmasi wartawan kepada Area Manager Bank Mandiri Cabang Banjarmasin, Adhi Mulya menepis kabar itu. Ia menegaskan uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung tidak ada dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD).

“Sebab, yang kami kirim sesuai permintaan Bank Mandiri Tanjung hanya berbentuk rupiah. Nantinya, uang itu akan mengisi counter-counter ATM yang ada di Kabupaten Tabalong,” kata Adhi Mulya.

Sesuai linimasa yang dirilis Polda Kalsel, aksi perampokan Brigadir Jumadi yang sejatinya menjadi polisi pengawal pengambilan uang milik Bank Mandiri Tanjung, dibantu rekannya Yongky alias Jawa terjadi di kawasan Jembatan Martapura, pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 16.00 Wita. Hingga Atika dan Gugum yang diborgol, dan ditinggal di kawasan Trikora Banjarbaru. Sedangkan, mobil Avanza ditinggal di kawasan Kayu Bawang, Jalan Gubernur Subardjo, Lingkar Selatan, Kabupaten Banjar.

Uang hasil rampokan itu oleh kedua pelaku, Brigadir Jumadi dan Yongky alias Jawa dipecah penyimpanan dengan cara dikubur di dalam tanah. Satu di kawasan Komplek Puritama III, Landasan Ulin, Banjarbaru yang ditemukan Rp 4,6 miliar. Sisanya, 5,3 miliar ditemukan di Astambul, Kabupaten Banjar di rumah temannya Yongky, berinisial AP.

Menariknya, terungkap pula bahwa nama Brigadir Jumadi sudah tercantum dalam manifest sebuah maskapai penerbangan rute Banjarmasin-Jakarta. Kabarnya, aksi perampokan itu sudah direncanakan sejak awal, hingga mempersiapkan diri kabur ke Jakarta. Namun, rencana itu rupanya batal, hingga berhasil diringkus polisi. Untuk kedua tersangka ini, polisi menjeratnya dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto     : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.