Pengelolaan Stadion 17 Mei Banjarmasin Segera Dievaluasi

0

PENGELOLAAN Stadion 17 Mei Banjarmasin, di Jalan Jafri Zam-Zam dan GOR Hasanuddin HM di Jalan Pangeran Antasari, akan segera dievaluasi Pemprov Kalsel. Dua fasilitas yang selama ini dikelola pihak ketiga dinilai masih belum maksimal sebagai sumber pemasukan pendapatan bagi kas Pemprov Kalimantan Selatan.

USAI rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Kepala Biro Perlengkapan dan pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalse, Syamsir Rahman, mengungkapkan berdasar data yang terungkap dalam rapat itu, tergambar selama 2017, setoran dari Badan Pengelola Stadion 17 Mei Banjarmasin hanya Rp 35 juta.

“Sedangkan, untuk GOR Hasanuddin HM, kami belum tahu. Yang pasti, kami melihat dari frekuensi pertandingan yang berlangsung di Stadion 17 Mei Banjarmasin, sangat tinggi, khususnya yang dilakoni PS Barito Putera. Namun, bukan hanya Barito, ada pula kesebelasan lainnya atau klub-klub yang menggunakan Stadion 17 Mei,” tutur Syamsir Rahman kepada wartawan di DPRD Kalsel, Kamis (4/1/2018).

Ia mengakui untuk membuat unit pelaksana teknis dinas (UPTD) dalam pengelolaan dua fasilitas olahraga yang ada di Banjarmasin, sangat tak mungkin. Sebab, menurut dia, saat ini malah dilakukan pemangkasan sejumlah UPTD. “Makanya, pilihannya ya tetap dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Yang pasti, kita tidak boleh kalah dengan Stadion Demang Lehman di Martapura. Sebab, pengelolaan stadion ini justru lebih bagus,” kata Syamsir Rahman.

Menurutnya, dengan memanggil Badan Pengelola Stadion 17 Mei Banjarmasin nantinya akan diketahui apa kendala yang terjadi. “Dari evaluasi yang akan kami lakukan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kalsel, diketahui mengapa setoran itu minim. Evaluasi ini juga menentukan apakah kerjasama itu akan dilanjutkan atau tidak,” ucap Syamsir Rahman.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin mengungkapkan berdasar perjanjian antara Pemprov Kalsel dengan Badan Pengelola Stadion 17 Mei bahwa akan terjadi kenaikan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp 5 juta per tahun. “Dimulai tahun 2001, berturut-turut. Nah, kalau dihitung selama 7 tahun, berarti hanya Rp 140 juta. Bandingkan dengan bayaran sewa lapangan dari Barito Putera mencapai Rp 543 juta, ini belum lagi ditambah sewa stadion swasta dan instansi lainnya, termasuk klub-klub lainnya,” tutur legislator Partai Gerindra ini.

Lutfi Saifuddin juga membandingkan setoran sewa GOR Hasanuddin HM hampir Rp 15 juta per tahun, jauh lebih besar apa yang sepatutnya didapat Stadion 17 Mei Banjarmasin. “Makanya, kami meminta agar masalah setoran sewa di Stadion 17 Mei ini diaudit. Bagaimana pun, Stadion 17 Mei merupakan ikon Kalsel. Kita tentu prihatin, kalau kondisi Stadion 17 Mei ini buruk akibat pemeliharaannya tak maksimal,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi GS

Foto     : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.