OTT Bupati HST Disebut Terkait Proyek RS Damanhuri Barabai

0

PENANGKAPAN Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif bersama Direktur Cipta Persada Barabai dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan terkait dengan proyek RSUD Damahuri Barabai, pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.

HAL ini terlihat, usai menggeledah ruang kerja di Kantor Bupati HST di Jalan Perwira Nomor 1 Barabai, dan memasang garis serta menyegel, tim penyidik KPK langsung bergerak menuju RSUD Damanhuri Barabai, di Jalan Murakata Nomor 4, Bukat, Barabai. Ada beberapa ruangan di RSUD Damanhuri yang disegel KPK.

Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, dari berbagai sumber menyebutkan OTT yang dilakukan KPK terkait proyek RSUD Damanhuri Barabai ini senilai Rp 70 miliar. Proyek ini terkait dengan belanja barang dan jasa di rumah sakit terbesar di ‘Kota Apam’ tersebut. Nah, Bupati HST dikabarkan telah menerima fee dari proyek puluhan miliar dari para pengusaha, yang kemudian ditangkap tangan oleh KPK di ruang kerjanya.

Diketahui, H Fauzan juga merupakan Ketua Kamar Dagang Industri Nasional (Kadin) HST H Fauzan, dijemput KPK di kediamannya di Desa Rangas, Kecamatan Batangatai Selatan, sekitar pukul 09.00 Wita. Yang bersangkutan diangkut dalam mobil terpisah, hingga selanjutnya tim bergerak ke Kantor Bupati, dan RSUD Damanhuri.

Selanjutnya, KPK dikabarkan langsung membawa Bupati HST Abdul Latif dan pengusaha, H Fauzan berencana membawa para pelaku Jakarta untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, terhitung 1×24 jam, KPK akan memutuskan status hukum kepada para pelaku yang diamankan. Untuk sementara, para pelaku masih diperiksa di salah satu ruangannya Satbrimobda Polda Kalsel di Banjarbaru.

Sementara itu, Humas Polres HST Bripka Husaini mengaku akan terus mengikuti perkembangan dari kasus itu. “Untuk sementara, kami akan cek terlebih dulu, informasi yang berkembang di Barabai,” ujarnya.(jejakrekam)

Laporan : Tim Jejakrekam.com

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.