Heboh, Bupati HST Dikabarkan Terjerat OTT KPK

0

OPERASI tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif di Barabai, pada Kamis (4/1/2018), sekitar pukul 11.00 Wita. Tim penyidik KPK dikabarkan langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati HST.

BERSAMA Bupati HST Abdul Latif, turut diamankan seorang kontraktor bernama Fauzan. Dikutip dari detik.com, di Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT di Kabupaten HST. Dalam OTT KPK, Abdul Latif diduga menerima sejumlah uang sehingga ditangkap KPK.

Namun, komisi anti rasuah itu belum membeberkan terkait kasus apa, sehingga Bupati HST terjerat OTT. Sebab, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Abdul Latif, apakah akan menjadi tersangka atau tidak.

Sedangkan, informasi yang dihimpun jejakrekam.com, menyebutkan bahwa tim penyidik KPK yang melakukan OTT harus memeriksa Bupati Abdul Latif bersama Fauzan. Satu versi menyebutkan pemeriksaan berlangsung di Mako Brimobda Banjarbaru, namun ada pula yang mengatakan dibawa ke Mapolda Kalsel di Banjarmasin.

Informasi lain menyebut OTT itu terkait dengan proyek Jembatan Pagat di Batu Benawa, Kabupaten HST. Namun, belum diketahui pasti itu. Sedangkan, informasi dari para wartawan yang mengepos di Pemkab HST di Barabai juga membenarkan adanya beberapa petugas yang baru diketahui berasal dari KPK. Sedangkan, informasi lainnya menyebutkan terkait dengan proyek RSUD Damanhuri Barabai, karena beberapa ruangan di rumah sakit ini turut disegel atau dipasang garis KPK.

Para petugas ini memasuki ruangan kerja Bupati HST untuk mengambil beberapa berkas terkait kasus tersebut. Sementara itu, Humas Polres HST, Bripka Husaini mengatakan tak berani memberi pernyataan, karena berita itu masih beredar di media sosial (medsos) dan masih simpang siur informasinya. “Selain itu, kabar adanya OTT itu ditangani KPK,” ucap Husaini.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Achmad Sofiani membenarkan bahwa proyek Jembatan Pagat milik provinsi. Namun, Sofiani menegaskan masalah proyek itu tak ada kaitannya dengan OTT KPK. “Proyek pembangunan Jembatan Pagat itu sudah selesai. Sekarang, tinggal pemeliharaan saja,” tandasnya.(jejakrekam)

Laporan : Tim Jejakrekam.com

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.