Didukung MUI Kalsel, AMB Siap Polisikan Admin Medsos LGBT

0

AKSI penggalangan dukungan untuk menolak keberadaan Lesbian, Gay, Bisekual dan Transgender (LGBT) di  Kalimantan Selatan, yang dilakoni Aliansi Muslim Banua (AMB), mulai membuahkan hasil. Dari masjid ke masjid, untuk sementara sudah ada 654 orang membubuhkan tandatangannya mendukung gerakan moral yang dilakoni aktivis muslim tersebut.

“ALHAMDULILLAH, ternyata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, KH Husin Naparin siap mendukunga dan menerima AMB untuk beraudensi. Kami akan menyerahkan surat pernyataan sikap ke MUI Kalsel dalam audiensi pada Kamis (4/1/2018) ini,” ucap Koordinator AMB, Muhammad Pazri kepada jejakrekam.com, Rabu (3/1/2018).

Selanjutnya, menurut Pazri, begitu sudah beraudensi dengan MUI Kalsel untuk mendapat dukungan, dilanjutkan dengan secara resmi memasukkan laporan polisi ke Polda Kaslel terkait keberadaan media sosial (medsos) LGBT, seperti group Facebook Gay ATHENA BANJARMASIN, lalu https://www.facebook.com/groups/329688527104544/about/ dan seterusnya). Termasuk, Website Resmi LGBT di Kalimantan Selatan(http://www.freegb.net/gbook/klmtn01https://www.onescene.com/profiles/ID/kalimantan_selatan/ dan https://www.onlylads.com/profiles/ID/kalimantan_selatan/.

“Intinya, yang akan kami laporkan adalah admin medsos tersebut, serta admin website yang telah menghimpun para LGBT di Banua dengan dugaan melanggar ketentuan pidana,” kata advokat dari Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin.

Bagi Pazri, para pelaku LGBT yang terang-terangan mempromosikan diri dalam medsos bisa dikenakan Pasal 4 ayat (1) Pasal 4 ayat (2), Pasal (29), dan Pasal 40 UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008.  “Selain itu, polisi juga bisa menyangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan melanggar Fatwa MUI Pusat terkait haram perilaku LGBT,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Dok AMB

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.