Pulihkan Kepercayaan Publik, Pengurus YLK Kalsel Dirombak

0

KASUS pemerasan yang dilakoni pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan terhadap seorang pedagang kosmetik online, hingga berujung proses hukum oleh pihak Polsekta Banjarmasin Timur sebagai tindak pidana, benar-benar membuat para pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlindungan konsumen ini prihatin.

DEMI menyelamatkan marwah organisasi yang dibangun atas nilai kejujuran dan independensi dalam membela hak-hak konsumen, para pendiri YLK Kalsel pun bergerak. Mereka pun menghimpun diri untuk kembali membangun YLK Kalsel dari nol.

Ketua Dewan Pembina YLK Kalsel, Syahdi Rasyid mengatakan pembenahan organisasi, khususnya kepengurusan harian pasca dilanda kasus tindak pidana sudah harus dilakukan secara cepat.

Padahal, menurut mantan Ketua STIE Indonesia, YLK Kalsel dibangun untuk menjaga profesionalisme, integritas dan kedewasaan, khususnya mewujudkan visi-misi menjadikan konsumen yang cerdas dan tahu hak dan kewajibannya.

“Kasus yang melanda YLK Kalsel itu hanya ulah oknum. Makanya, kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi swadaya ini. Bagaimana pun, keluhan atau pengaduan masyarakat sebagai konsumen harus tetap diwadahi agar tersalurkan ke instansi terkait,” papar Manager Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel ini.

Senada itu, advokat yang juga pendiri YLK Kalsel, Bujino A Salan pun menyayangkan kasus yang membelit para pengurus serta tim pengawas ketika diduga memeras salah satu pedagang kosmetik online. “Kami akhirnya terpanggil untuk segera membenahi organisasi ini. Bagaimana pun, kepercayaan publik harus bisa dikembalikan YLK Kalsel,” kata Ketua Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Kalsel ini.

Berdasar hasil rapat luar biasa (RLB), diputuskan DR Ahmad Murjani sebagai Ketua YLK Kalsel menggantikan MN Hasby Mahbara yang kini tengah menghadapi kasus hukum di Polsekta Banjarmasin Timur. Untuk sekretaris, ditunjuk Tubagus Surya Wikadi mengisi posisi Yusrin Erwanda yang juga terbelit kasus serupa. Sedangkan, Ketua Dewan Pengawas YLK Kalsel dipegang Bujino A Salan.

“Bagaimana pun, YLK Kalsel masih dibutuhkan masyarakat dalam menindaklanjuti pengaduan soal produk atau pelayanan berkaitan dengan perlindungan konsumen. Patut diingat, YLK Kalsel adalah organisasi nirlaba, sehingga skala prioritas gerakannya adalah perlindungan hak-hak konsumen yang selama ini kerap diabaikan para produsen,” tutur Murjani kepada jejakrekam.com, Minggu (31/12/2017).

Murjani yang sebelumnya Wakil Ketua YLK Kalsel pun berharap agar publik bisa kembali menjalin kerjasama dalam tugas perlindungan konsumen. “Memang tidak mudah mengembalikan kepercayaan publik. Tapi, kami akan tetap berupaya maksimal,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dok Sidik

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.