FPI Kalsel Terima Mandat Bentuk Pengurus Banjarmasin

0

DEWAN Tanfidzi Pusat Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan surat mandat ditujukan kepada Pengurus DPD FPI Kalsel. Surat bernomor 044//SMD-DPP FPI/Shafar/1439H, yang ditandatangani langsung Kabid Keorganisasian H Hasanuddin dan Sekretris Umum H Muhnarman SH, pada 2 Oktober 2017 di Jakarta.

KETUA Tanfidzi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam Kalsel Habib Mahdi bin Yahya mengatakan, menyambut baik surat mandat tersebut, dan langsung melaksanakan instruksi DPP FPI.

Isi surat tersebut, ungkap Habib Mahdi bin Yahya, berbunyi sehubungan surat diterima DPD FPI Kalsel No 003/DPD-FPI/Kal-Sel/IX-2017 tanggal 1 Oktober 2017, tentang rekomendasi pencabutan SK atau penon aktif DPW FPI Kota Banjarmasin. Maka DPP FPI memberikan mandat kepada DPD FPI Kalsel untuk membentuk kepengurusan FPI pada tingkat DPW Kota Banjarmasin.

“Kepada penerima mandati diberikan tugas khusus untuk melaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub), guna menyusun kepengurusan dan program dalam jangka waktu paling lama satu tahun, sejak surat mandat dikeluarkan,” ujar Habib Mahdi bin Yahya saat mengutip surat DPP FPI didampingi Anang Tony Humas DPD FPI Kalsel, dan Noor Ifansyah Sekretaris Daerah FPI Kalsel, kepada wartawan di kantor DPD FPI Kalsel Jalan Sutoyo S Gang 22 No B4 Banjarmasin, Minggu (31/12/2017).

Selain itu, sambungnya, dalam periode satu tahun akan dilaksanakan evaluasi oleh DPP-FPI, terhadap kinerja mandat/amanah dalam melaksanakan mandat/amanat tersebut. “Surat mandat ini dapat dicabut sewaktu-waktu berdasarkan hasil evaluasi dari DPP FPI,” tambahnya.

Bahkan, menurut dia, apabila dalam periode satu tahun belum terbentuk kepengurusan DPW melalui pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub), maka surat mandat tersebut tidak berlaku dan berakhir dengan sedirinya serta tidak berkekuatan hukum untuk digunakan.

Terkait surat mandat tersebut, Habib Mahdi bin Yahya menyatakan, kepengurusan lama yang dipimpin H Abdullah Santoso periode 2014-2017 sudah tidak berlaku lagi. “Jadi semua aktifitas FPI di bawah kendali DPD FPI Kalsel, termasuk penggunaan fasilitas mobil, kendaraan, dan atribut FPI pada kepengurusan lama harus dilepaskan,” tutur Habib Mahdi bin Yahya.

Ditanya kandidat pengganti ketua dan pengurus baru DPW FPI Kota Banjarmasin, dia mengakui sudah ada calon ketua, maksimal 7 orang. “Ya, belum bisa memberitahukan calon ketua baru. Ya kita tunggu lah,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis : jejakrekam
Editor   : Afdi Achmad
Foto     : Istimewa

Pencarian populer:Sekretariat DPD FPI KALSEL

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.