Tak Ingin Dengar RS Sultan Suriansyah Kembali Mangkrak

0

SEMPAT mangkrak setahun lebih, pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah kembali dikebut Pemkot Banjarmasin pada 2018 mendatang. Targetnya pada 2019, rumah sakit bertipe C yang menelan dana ratusan miliar bisa beroperasi diingatkan DPRD Banjarmasin tak boleh lagi tertunda. Hal ini menyikapi nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Banjarmasin bahwa rumah sakit pertama milik Balai Kota itu harus terwujud.

KETUA Komisi IV DPRD Banjarmasin, Sri Nurmaningsih mengatakan pelajaran berharga ketika rencana gelontorkan dana dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 147 miliar yang terbakar untuk penyelesaian bangunan fisik RS Sultan Suriansyah pada 2017 lalu, akibat tak mampu digunakan pemerintah kota, tak boleh terulang lagi.

“Komitmen dewan untuk mendukung penyelesaian rumah sakit pertama itu sudah jelas. Makanya, anggaran yang seharusnya masuk dalam APBD-Perubahan 2017 lalu sebesar Rp 38 miliar, dan kembali dianggarkan dalam APBD Banjarmasin 2018 harus bisa digunakan efektif. Kami tak ingin lagi, proyek ini mangrak,” kata Sri Nurmaningsih kepada jejakrekam.com, Jumat (29/12/2017).

Ia mengakui anggaran Rp 38 miliar itu nantinya akan digunakan untuk pembenahan dua gedung utama yang akan disulap jadi ruang rawat inap pasien, harus selesai sesuai skedul yang ada. “Apalagi, dalam APBD Banjarmasin khususnya di pos Dinas Kesehatan juga dialokasikan dana Rp 15 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. Ini harus benar-benar tetap sasaran,” cetus legislator Partai Demokrat ini.

Bagi Sri Nurmaningsih, keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin dalam penyelesaian bangunan fisik RS Sultan Suriansyah sangat penting, dikarenakan ketika beban ini diberikan kepada Dinas Kesehatan ternyata tak mampu digunakannya.

“Kami tak ingin lagi mendengar bahwa pembangunan RS Sultan Suriansyah ini mangkrak. Pemkot Banjarmasin harus mewujudkan komitmen bersama bahwa pada 2019, RS Sultan Suriansyah sudah harus beroperasi, tak boleh lagi ditunda,” kata Sri Nurmaningsih.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pun memastikan akan segera mengeluarkan peraturan walikota untuk pengalihfungsian dua bangunan utama di RS Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir, dari semula untuk ruang rawat jalan disulap jadi ruang rawat inap dan administrasi.

Dari bangunan berlantai empat itu, lantai II dan IV akan diubah menjadi ruang rawat inap pasien. Walikota Ibnu Sina hakkul yakin pada 2019 sesuai skedul yang disepakati DPRD Banjarmasin bersama Balai Kota bahwa pola anggaran tahun jamak senilai Rp 180 miliar untuk pembangunan RS Sultan Suriansyah bisa direalisasikan. (jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Fahriza

Foto     : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.