Diatensi KPK, Kasus Jembatan Mandastana Disidik Polda

0

ROBOH di tengah peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72, kini Jembatan Mandastana jadi objek penyelidikan Polda Kalimantan Selatan. Jembatan Mandastana yang membentang di atas Sungai Alalak sepanjang 100 meter dan menjadi penghubung empat desa yakni Desa Tanipah, Desa Sungai Antasan Sagara, Desa Tatak Layung dan Desa Sungai Ramania, dibangun menggunakan dana segede Rp 17,4 miliar.

AMBRUKNYA Jembatan Mandastana juga telah disidik petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalsel.  Apalagi, proyek yang digarap PT Citra Bakumpai Abadi itu telah dibangun sejak Juli 2015, hingga diserahterimakan pada pertengahan Februari 2016, menggunakan dana alokasi khusus (DAK) APBP Perubahan 2015.

“Untuk kasus ambruknya Jembatan Mandastana akan diserius dan disidik jajaran Polda Kalsel.  Sebab, robohnya Jembatan Mandastana telah menjadi perhatian pubik secara nasional,” ucap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana dalam konferensi pers akhir tahun 2017 di Aula Bhayangkari Mapolda Kalsel, Sabtu (30/12/2017).

Menurut Kapolda Kalsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengatensi agar jajaran Polda Kalsel terus mengusut tuntas ambruknya Jembatan Mandastana. “Karena menjadi atensi KPK, makanya saya perintahkan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel telah mengumpulkan data dan memanggil para saksi ahli untuk membuktikan apakah Jembatan Mandastana ini telah dimark-up, apakah karena faktor alam dan kesalahan teknis hingga ambruk,” kata jenderal bintang satu Mabes Polri ini.

Menariknya, sebelumnya, pada Rabu (20/9/2017), Kementerian PUPR juga telah mengutus tim ahli untuk mengecek penyebab ambruknya Jembatan Mandastana. Tim yang diterjunkan itu terdiri dari tiga ahli struktur yakni Prof Ir Bambang Suhendro MSc, Ph.D dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ir Drajat Hoedajanto M.Eng, Ph.D dari Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI), serta DR Ir Heru Purnomo, DEA dari Universitas Indonesia (UI). Tim ahli ini juga dilengkapi dengan ahli geoteknik dari UI, Prof DR Ir Tommy Ilyas M.Eg dan Ir Widjojo Andi Prakoso, Msc.Ph.D dari HATTI.

Sementara itu, dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Selatan mengutus ahli jembatan Ir H Hasan Husaini MT. Dari hasil survei lapangan, pendahuluan hingga pendalaman kabarnya sudah mendapat hasil. “Hasil kesimpulan dari survei dan penelitian tim ahli ini telah disampaikan ke Kementerian PUPR di Jakarta,” ucap Hasan Husaini, kepada jejakrekam.com, beberapa waktu lalu.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.