Mangkrak Setahun, Sudah Tumbuh Semak Belukar

0

TARGET ingin segera mewujudkan operasional Rumah Sakit Sultan Suriansyah pada 2019, terus dikebut Pemkot Banjarmasin. ‘Trio Balai Kota’, Walikota Ibnu Sina, Wakil Walikota Hermansyah dan Sekdakot Banjarmasin, Hamli Kursani langsung meninjau lokasi pembangunan rumah sakit yang menelan dana ratusan miliar di Jalan RK Ilir Banjarmasin, Rabu (12/27/2017).

HAMPIR satu tahun lebih rumah sakit yang dibangun dengan sistem anggaran tahun jamak itu sempat terkatung-katung. Makanya, Walikota Ibnu Sina pun memastikan target 2019 pengoperasian Rumah Sakit Sultan Suriansyah harus diwujudkan.

“Perencanaan awal, kami akan membangun gedung induk sepuluh lantai bagi kamar pasien,” ucap Walikota Ibnu Sina, didampingi Wawali Hermansyah dan Sekdakot Banjarmasin, Hamli Kursani kepada wartawan.

Untuk itu, mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini mengatakan pengoperasionalan Rumah Sakit Sultan Suriansyah hanya bertipe C pada 2019.  “Memang, ada yang diubah dari rencana awal, tapi bukan dipaksakan akan memenuhi target beroperasi pada 2019. Sebab, ada 40 kamar sudah siap menampung pasien dengan bagian bawah sebagai ruang administrasi,” ucap Ibnu Sina.

Saat meninjau lokasi proyek yang berada di tepian Sungai Martapura itu, Walikota Ibnu Sina juga ditemani Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dr Anis S serta Kepala Dinas Cipta Karya  H Fanani.

Masih menurut Walikota Ibnu Sina, pada 2018 sesuai rencna adalah melakukan kegiatan finishing bukan membangun gedung baru. Sebab, kata dia, dua gedung yagn sudah dibangun sudah siap difungsikan, termasuk pengadaan alat kesehatan sehingga pada 2019 sudah bisa dioperasionalkan.

Untuk itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini menekankan pentingnya penggunaan anggaran Rp 38 miliar berasal dari APBD 2018 untuk dimaksimalkan dalam membenahi dua gedung yang ada. “Untuk kekurangan, bisa diupayakan nanti diusulkan lagi anggarannya dalam APBD Perubahan 2018. Jadi, bsia beroperasi pada 2019,” cetusnya.

Untuk menguatkan payung hukumnya, Ibnu Sina memastikan akan mengeluarkan peraturan walikota untuk alih fungsi bangunan yang ada, sehingga bisa melayani kesehatan masyarakat. “Awalnya, gedung satu berfungsi administrasi dan rawat jalan. Nah, akan diubah fungsinya sebagai gedung rawat inap, karena lantai III dan IV bisa digunakan,” katanya.

Terkait dengann rencana alih fungsi, Ibnu Sina mengatakan akan merumuskan bersama dengan para dokter spesialis serta SKPD yang berkompeten. Terutama, menyangkut standar atau kriteria bangunan sesuai rumah sakit tipe C. “Tentu saja, konsultan nanti akan bisa lebih mudah melaksanakanya. Saya juga melihat sendiri, baru setahun tertunda pembangunannya, sudah banyak semak belukar yang tumbuh di jalan. Bahkan, ada yang menempel di bangunan. Ini harus segera dibersihkan,” tandasnya.

Sesuai kesepakatan DPRD dan Pemkot Banjarmasin, pembangunan fasilitas kesehatan ini diskenariokan mengguna pola anggaran tahun jamak dari 2017, 2018 dan 2019 dengan proyek fisik mencapai Rp 180 miliar. Namun, pada 2017, tak ada kegiatan di lokasi proyek RS Sultan Suriansyah, akibat Dinas Kesehatan Banjarmasin terlambat melelangkan, hingga ‘hangusnya’ kucuran dana dari pemerintah pusat.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dok Sunarti

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.