Tak Ada Perlindungan Hukum, Perempuan Jadi Korban

0

ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, termasuk di Kalimantan Selatan. Ironisnya, hingga kini, rancangan undang-undang (RUU) menyangkut perlindungan terhadap perempuan, termasuk perlindungan atas kekerasan seksual belum disahkan pemerintah bersama DPR RI.

MANTAN anggota Komnas Perempuan ini dalam diskusi bersama aktivis perempuan di Kantor Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin, Jalan Sutoyo S, Komplek Rajawali, Selasa (26/12/2017),  mengakui gara-gara belum ada payung hukum sehingga sulit melindungi kaum perempuan terhadap tindak kekerasan yang dideritanya.

“Apalagi, kultur dan pemahaman agama juga belum memberikan perlindungan terhadap perempuan,” ucap Ninik Rahayu.

Diskusi yang juga dihadiri para aktivis perempuan, antara lain Yurliani, Mariatul, Rafiqah, Erlina, Normayani, Rakhmalina dan puluhan aktivis perempuan lainnya, berlangsung sangat menarik. Berbagai kasus kekerasan perempuan diangkat, dan negara dinilainya masih lemah melindungi perempuan.

Ninik Rahayu juga membagi pengalamannya selama lima hari mengunjungi lapas perempuan yang ada di Kaltim dan Kalsel. Menurutnya, perempuan banyak yg menjadi korban dan karena kelemahannya kemudian berurusan dengan hukum, disalahkan dan menjadi korban.

“Berbagai organisasi perempuan yang seharusnya membela perempuan, justru tidak maksimal dalam bekerja, sehingga selama 10 tahun terakhir perlindungan terhadap perempuan tidak mengalami kemajuan,” papar Ninik.

Untuk itu, Ninik mengimbau agar memanfaatkan Ombudsman untuk melaporkan berbagai hal ketika institusi negara tidak bekerja melindungi perempuan. “Negara wajib melindungi warganya, melindungi harkat dan martabatnya, bila negara tidak menjalankan fungsinya, silahkan laporkan ke Ombudsman,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai perempuan tak boleh hanya berdiam diri, maka kekerasan terhadap perempuan masih akan terus terjadi. “Bersuaralah dan terus bersuara, agar negara menyadari pentingnya perlindungan terhadap perempuan,” pungkas Ninik.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dok LK3 Banjarmasin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.