Banjarmasin Terbesar Miliki Kawasan Permukiman Kumuh

0

DATA identifikasi wilayah kumuh yang terbesar di 13 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan hingga akhir 2017 telah rampung. Dipastikan pada 2018, tahapan selanjutnya adalah pembenahan kawasan kumuh dalam program pembangunan fisik secara bertahap.

DARI 11 kabupaten dan dua kota di Kalsel, tercatat Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru termasuk wilayah yang memiliki kekumuhan tertinggi dibanding daerah lainnya. Hal ini disebabkan padatnya penduduk ketiga wilayah tersebut.

“Ya, pada 2018, masalah kekumuhan di kawasan permukiman akan menjadi target pemerintah provinsi untuk segera dibenahi. Program ini memang dilakukan secara bertahap, karena kekumuhan juga diakibatkan padatnya pemukiman penduduk,” ucap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Provinsi Kalsel, Arifin Noor kepada jejakrekam.com, Selasa (26/12/2017).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong ini menjelaskan ada tujuh indikator pemenuhan dalam pembenahan kawasan kumuh yakni sarana jalan yang baik, drainase, penerangan, tata kelola persampahan, ruang terbuka hijau (RTH) non hijau, sanitasi dan pemakaman yang memadai.

“Memang, dari tujuh indaktor, ternyata ada yang belum terealisasi secara sempurna akibat berbagai kendala. Namun, setidaknya, dari tujuh indikator, ada yang terlaksana dengan baik di sebuah kawasan,” beber Arifin.

Dengan kemampuan keuangan daerah, Arifin mengakui terkadang dalam penanganan kawasan kumuh belum menyeluruh, sehingga harus dilakukan secara bertahap agar tujuh indikator itu bisa dipenuhi.

“Dari 13 kabupaten dan kota, memang daerah yang memiliki kawasan kumuh terbanyak adalah Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kotabaru. Ketiga daerah ini merupakan wilayah padat penduduk di Kalsel,” papar Arifin.

Sesuai kewenangan, menurut dia, jika kawasan kumuh mencakup 10 hektare ke bawah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten dan kota untuk menanganinya. “Nah, jika kawasan kumuh itu berada di atas lahan lebih dari 10 hektare menjadi tanggungjawab Pemprov Kalsel. Selebihnya, juga ditangani pemerintah pusat,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Ipik Gandamana

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.