Pengguna Narkoba di Kalsel Sudah Capai 55.598 Orang

0

PERANG terhadap narkoba yang ditabuh Presiden Joko Widodo tak bisa terhindarkan lagi. Data dari Badan Nasional Narkotika (BNN) mencatat sasaran para gembong narkoba adalah generasi muda yang produktif, terkhusus lagi para pelajar dan mahasiswa.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Provinsi Kalsel, H Ipansyah mengakui generasi muda di Indonesia menjadi sasaran pasar para pemain narkoba baik berjaringan nasional maupun internasional.

“Jika generasi muda kita semakin kecanduan dengan narkoba, tentu orang asing akan makin mudah menjajah kita. Sebab, saat ini, orang asing tak lagi menjajah dengan menggunakan senjata canggih seperti nuklir, tetapi melalui cara memasukkan narkoba ke negara kita,” ucap Ipansyah, kepada wartawan, seusai seminar pencegahan narkoba di kalangan remaja di Hotel Pyramid Suite Banjarmasin, Sabtu (23/12/2017).

Dia menjelaskan, berdasar data BNN Provinsi Kalsel tercatat 55.598 orang, dari itu 27 persen pengguna narkoba di antaranya merupakan generasi muda. Hingga Kalsel tercatat berada di urutan 17 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia sebagai pengguna narkoba.

“Padahal, mayoritas penduduk Kalsel adalah muslim. Namun, narkoba begitu mudah masuk ke Kalsel. Ini menjadi tugas kita bersama, dan tentu saja seluruh lapisan masyarakat harus turut berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan,” tutur Ipansyah.

Menurutnya, jika berharap penuh dengan BNN dan kepolisian tentu dengan personil yang terbatas tidak akan efektif, sehingga keterlibatan lapisan masyarakat sangat mutlak diperlukan. Apalagi, beber Ipansyah, dalam bunyi Pasal 105-108 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sangat jelas mengamanatkan agar masyarakat harus berperan dan peduli dalam upaya memerangi narkoba. “Makanya, jika masyarakat peduli para bandar-bandar narkoba yang mau masuk ke lingkungan bisa dicegah sejak dini,” cetusnya.

Menurut Ipansyah, saat ini, sasaran para bandar dan pengedar narkoba adalah generasi muda, sehingga jika tidak bergerak cepat maka pengguna atau penyalahgunaan narkoba akan semakin tinggi di Kalsel.

Gerakan BNN dan kepolisian untuk menabuh perang terhadap narkoba di Kalsel juga disokong Zulfa Asma Vikra. Anggota DPRD Kalsel asal Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan semua kalangan memang harus berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba.

“Sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat harus intens. Untuk DPRD Kalsel, saat ini tengah digodok peraturan daerah yang mengatur masalah penyalahgunaan narkoba, khususnya zat adiktif seperti penyalahgunaan carnophen atau obat-obatan berbahaya,” ujar anggota Komisi I DPRD Kalsel.

Zulfa Asma Vikra mengatakan selama ini pengenaan saksi kepada para pengedar dan pemakai carnophen hanya dikenakan sanksi lewat UU Kesehatan oleh aparat kepolisian, sehingga perlu diperkuat dengan regulasi lainnya. “Saat ini, penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di kalangan anak muda sudah memprihatinkan. Ini perlu gerakan bersama agar bisa mencegah, bahkan memeranginya,” tegas jebolan Fakultas Hukum Unversitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Nasionalisme.net

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.