Asyik Nyabu, Empat Warga Banjarmasin Diringkus Polisi

0

ASYIK menikmati sabu di sebuah rumah di Jalan Ratu Zaleha RT 13 RW 05 Galuh Sari II, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, empat warga langsung diamankan Polsekta Banjarmasin Timur pada Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 00.30 Wita.

EMPAT pengguna narkoba golongan I itu akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka yakni Rozani Hakim alias Oza (48 tahun) , Agus Kurniawan (35 tahun), Syahranudin alias Sugeng (55 tahun) dan Abdul Sani (50 tahun). Kesemua tersangka itu merupakan warga Banjarmasin. Untuk memperkuat jeratasan hukum, polisi juga menghadirkan para saksi saat aksi penangkapan yakni Wira Satria Jaya (33 tahun), Dody Achyadi (33 tahun) dan Abdul Wahab (60 tahun).

Penangkapan para penikmat kristal laknat ini dilakukan tim gabungan Unit Ops Polsekta Banjarmasin Timur bersama Unit Ops Polsekta Banjarmasin Selatan. “Sebelum melakukan penangkapan, petugas terlebih dulu melakukan penyelidikan. Begitu kuat, ada empat orang laki-laki dewasa yang tengah asyik menghisap sabu tertangkap tangan. Dari rumah itu ditemukan barang bukti berupa satu buah bong terbuat dari botol kaca, satu buah pipet kaca berisi residu sabu, satu buah korek api, dan satu buah plastik klip kecl berisi sisa sabu dan dua buah pipet kaca,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah kepada wartawan, Minggu (24/12/2017).

Dari pengakuan para tersangka usai diinterogasi petugas, semuanya mengakui telah mengisap sabu itu sebanyak dua kali isapan. “Bersama barang bukti, selanjutnya keempat tersangka ini langsung dibawa ke Markas Polsekta Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Uskiansyah.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Geosiar.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.