Ganti Rugi Beres, Satpol PP Siap Bongkar Rumah Warga

0

BELASAN rumah yang ada di kawasan Jalan RK Ilir, Kecamatan Banjarmasin Selatan menjadi target untuk segera dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol PP) Banjarmasin. Pembongkaran rumah itu untuk areal perluasan pembangunan RSUD Sultan Suriansyah.

KEPALA Satpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan upaya pembersihan lahan dengan membongkar belasan rumah milik warga di Jalan RK Ilir untuk keperluan akses pintu masuk ke lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah milik Pemkot Banjarmasin, yang ditarget rampung pada 2019 mendatang.

“Kalau ada perintah dari tim pembebasan lahan, kami siap menjalankan aksi untuk membongkar belasan rumah. Makanya, kami berharap agar warga yang sudah menerima ganti untuk membongkar sendiri,” ucap Hermansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (20/12/2017).

Mantan Camat Banjarmasin Tengah ini mengaku dari informasi yang ada, ada sekitar 15 persil bangunan yang berada di areal dekat proyek RS Sultan Suriansyah, baru dua pemilik lahan yang menyetujui skenario ganti rugi.

“Saat ini, proses negosiasi dengan warga pemilik rumah yang terkena pembebasan lahan, masih dilakukan. Ya, sebagian belum menerima atau masih menolak besaran ganti rugi yang ditawarkan Pemkot Banjarmasin,” ucap Hermansyah.

Ia mengaskan pihaknya tetap menunggu langkah dan proses yang akan dilakukan tim pembebasan lahan. Termasuk, menunggu kabar apakah sudah disepakati nilai ganti rugi yang ditawarkan, atau malah harus melalui proses pengadilan dengan sistem konsinyasi.

Nah, menurut dia, jika sudah ada kejelasan, maka Satpol PP selaku pengawal kebijakjan pemerintah kota akan siap menjalankan eksekusi dengan membongkar bangunan dan mengosongkan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berdasar program dari Pemkot Banjarmasin, memang ditargetkan pada awal 2018 memasuki tahapan pembebasan dan pengosongan lahan atau rumah warga yang ada di arah pintu masuk proyek RS Sultan Suriansyah. Jadi, jika tahapan ini selesai, bisa dilanjutkan dengan tahapan pembangunan, hingga nantinya pada 2019, rumah sakit ini sudah bisa beroperasi,” paparnya.

Proyek pembangunan RS Sultan Suriansyah sendiri telah diawali era Walikota Muhidin di akhir masa jabatannya, dan kemudian dilanjutkan Walikota Ibnu Sina sejak 2015. Targetnya, Pemkot Banjarmasin memiliki rumah sakit sendiri untuk menjangkau akses pelayanan bagi warga pinggiran kota, sehingga untuk membebaskan lahan itu telah disiapkan dana ganti rugi kerohiman bagi warga sekitar.

Meski dalam perjalanannya, banyak warga yang menolak karena besaran uang ganti rugi itu dianggap tak layak dengan harga nilai objek pajak berdasar harga pasar yang berlaku di kawasan Jalan RK Ilir Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Skyscraptercity.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.