Satpol PP Banjarmasin Bertekad Perangi Narkoba

0

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengikrarkan diri anti narkoba. Tercatat, ada 150 personil mengikuti ikrar anti narkoba yang difasilitasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Selasa (19/12/2017). Keberadaan aparat sipil berseragam ini diharapkan bisa memberi contoh kepada masyarakat terhadap upaya Banjarmasin dalam menciptakan kota bebas narkoba.

“SEBAGAI satuan pengamanan di instansi pemerintahan, tentu mereka harus memberi contoh kepada rekan-rekannya di lingkungan kerja. Sebab, narkoba bukan saja memasuki lingkungan tempat tinggal, tetapi juga menyasar instansi narkoba,” ucap Kabag Operasi Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Daryanto di hadapan 150 personil Satpol PP Kota Banjarmasin.

Ia menegaskan narkoba dalam bentuk apa pun, baik bagi para pengguna maupun pengedar jelas akan merusak siapa saja. Menurut Daryanto, narkoba sudah merambah ke mana-mana, dan tak menutup kemungkinan menyasar instansi pemerintahan. “Bisa aja, ada yang jadi pengedar dan pemakai. Makanya, saya minta agar anggota Satpol PP Banjarmasin tak tergiur ajakan teman atau siapa pun yang tidak dikenal untuk menggoda memakai narkoba,” cetusnya.

Ikrar anti narkoba ini juga diikuti Kabid Pembinaan Masyarakat Kesbangpol Kota Banjarmasin, Ahmad Rasul dan Kabid Perlindungan Masyarakat, Sri Rusnani serta seluruh staf turut meneken kesepakatan untuk perang terhadap zat-zat terlarang itu.

Dari ikrar itu, anggota Satpol PP Banjarmasin dan Kesbangpol Banjarmasn memastikan akan senantiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan kerja. Kemudian, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwjib, serta siap menjadi duta anti narkoba dengan cara menyosialisasikan bahaya narkoba. Kedua instansi ini mengajak masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Ditresnarkoba Polda Kalsel

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.