Jelang Natal, Tim Gabungan Cek Barang di Pasar Modern

0

JELANG Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018,  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Banjarmasin, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait melakukan pemeriksaan gabungan makanan dan minuman di puat perbelanjaan modern Giant Ekspres di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin dan Giant Ekspres, Jalan Achmad Yani Km 6, Senin (17/12/2017).

DALAM pemeriksaannya,  tim gabungan menemukan makanan yang habis izin edarnya yakni Maya Sarden dan biskuit tanpa SNI yakni merek Royal dan Grean Tea merek Xtragain yang tidak memenuhi ketentuan label.

Kepala BBPOM  di Banjarmasin, Sapari mengatakan pemeriksaan gabungan ini untuk memastikan barang makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi,  apalagi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.

“ Dalam temuan ini, Dinas Perdagangan telah menyampaikan kepada pihak manajemen Giant Ekspres untuk menarik barang-barang yang tidak layak diperjualbelikan,” tambah Kabid Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perdagangan Disperindag Kalsel, Siti Adawiyah.

Ia juga berpesan kepada konsumen untuk lebih teliti dan hati-hati dalam berbelanja makanan dan minuman, jangan sampai barang yang dibeli rusak atau cacat. “Sanksi langsung ditarik tidak boleh dijual sampai perusahaan melengkapi syarat yang ditentukan’’ kata Siti Adawiyah.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel, MN Hasby Mahbara berharap kepada instansi terkait untuk melakukan sosialisasi tentang makanan dan minuman yang layak untuk dibeli kepada masyarakat, sehingga bisa mendorong konsumen yang cerdas.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Ahmad Husaini

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.