Walhi Tuntut Keadilan Ekologis dan Wilayah Kelola Rakyat

0

MANUSIA pertama di Kalimantan Selatan yang mengelola wilayahnya, baik hutan adat dan wilayah kepercayaan adalah masyarakat adat Dayak Meratus. Namun, hingga kini, wilayah yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya itu belum juga mendapat pengakuan dari negara, dalam bentuk wilayah kelola rakyat.

DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono mengungkapkan hingga kini justru keputusan yang sudah tertuang dalam UU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tak pernah dilaksanakan oleh negara dalam praktiknya di lapangan.

Suara ini digaungkan Walhi Kalsel dalam Temu Rakyat Pengelola Sumber Daya Alam dan Konferensi Lingkungan Hidup 2017 pada 11-13 Desember di Jakarta.

Perwakilan Kalsel yang diwakili Sabran dari Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN) Kotabaru, Ayal Kusal (Damang Adat Dayak Meratus, Loksado, Hulu Sungai Selatan), Aliudar (Kepala Adat Dayak Pitap Balangan), serta M Syarif Hidayatullah dari  Masyarakat Ekosistem Rawa Gambut, Bararawa, Hulu Sungai Utara (HSU).

“Dalam pertemuan nasional itu, kami juga menuntut keterwakilan wilayah dan masyarakat Kalsel terutama wilayah kelola rakyatnya dari laut sampai puncak gunung yang masih belum mendapat pengakuan dari negara. Khususnya lagi, wilayah adat Dayak Meratus,” beber Kisworo.

Sementara itu, dalam Temu Rakyat dan Konferensi Lingkungan Hidup untuk meneguhkan wilayah tata kelola rakyat sebagai jalan menuju keadilan ekologis, digaungkan politik lingkungan menjadi platform dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Platform lingkungan harus menjadi arus utama dalam berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia.

Sebagai organisasi lingkungan hidup terbesar dan tertua di Indonesia, Walhi menuntut lahirnya lahir platform politik lingkungan yang akan dideklarasikan bersama-sama dalam temu rakyat dan konferensi lingkungan itu.

Acara pembukaan Senin (11/12/2017) dihadiri Brahmantya Satyamurti Poerwadi (Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan), Sabrina (Staf Ahli Menteri KLHK bidang Pangan), Ratna Dewi Andriati (Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan perjuangan kelompok-kelompok warga selama berpuluh tahun saat ini menemukan momentumnya. Saat ini, negara mulai mendengarkan apa yang selama ini dituntut komunitas yaitu akses atas penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan alam, tanah, hutan laut untuk kesejahteraan.

“Oleh karenanya menjadi hal yang penting bagi kita semua untuk menjaga terus keberadaan momentum politik tersebut, dan memastikan negara tetap setia memenuhi komitmennya atas wilayah kelola rakyat, bukan hanya untuk periode hari ini, namun juga untuk periode-periode pemerintahan ke depan,” kata Nur Hidayati.

Hal ini dibuktikan dengan konsep memperluas Wilayah Kelola Rakyat melalui program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Bagi Nur Hidayati, konsep ini jika dilakukan secara benar akan mampu menjawab berbagai program struktural mulai dari dari ketimpangan, konflik agraria, bencana ekologis, dan bahkan bagian dari penanganan perubahan iklim. “Karena itu momentum pemilu dua tahun ke depan harus menghasilkan pemimpin yang mendorong mempercepat proses redistibusi lahan 12,7 juta hektare dalam skema Perhutanan Sosial dan 9 juta hektare dalam bentuk tanah objek reforma agraria (TORA),” tuturnya.

Sedangkan, dalam sambutannya, Menteri LHK menyebut  target 12,7 juta ha tidak mungkin dapat tercapai tanpa adanya suatu startegi kerja yang baru. Strategi ini mensyaratkan perlu adanya perubahan mendasar dalam landasan berpikir dan cara kerja pemerintah dalam konteks memberikan kepastian akses kelola masyarakat atas hutan. “Strategi ini perlu dipikirkan secara matang agar manfaat program dinikmati secara nyata oleh rakyat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan,” ujar Menteri LHK.

Sedangkan, Ratna Dewi Andriati mengatakan fakta yang tidak terbantah bahwa ketimpangan struktur penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam/agraria merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya kemiskinan di desa. Salah satu fakta lemahnya penguasaan SDA adalah 55,33% petani di desa hanya menguasai lahan kurang dari 0,25 ha.

Dalam sambutannya, ia  berharap Walhi dapat membantu untuk bisa secara bersama-sama menjawab tantangan. Keberadaan Walhi bukan saja sebagai kontrol kebijakan tetapi telah memberikan banyak inspirasi bagi pemerintah dalam proses pengakuan dan perlindungan terhadap sumber kehidupan rakyat.

Sedangkan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, KKP sebagai regulator memastikan bahwa semua kegiatan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan harus pro  keberlanjutan dan memberi manfaat pada masyarakat luas. “Jika masyarakat luas mendapat manfaat untuk meningkatkan kesejahteraannya, maka tentu memberi dampak positif juga kepada keberlanjutan sumber daya alam,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Walhi Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.