Telisik Syarat Dukungan, Bawaslu Kalsel Terjunkan Tim

0

SYARAT dukungan bakal calon perseorangan yang maju dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tabalong periode 2018-2023, yang disoal LSM Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KN-JP2B), segera ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan.

APALAGI, dalam laporan Koordinator LSM KN-JP2B, Masrian Noor menengarai adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 30 Tahun 2017, terhadap berkas dukungan yang diserahkan salah satu kandidat jalur perseorangan, Winarto-Ali Sabqi.

Dasar lembaga pemantau Pilkada Tabalong ini adalah tak ada mencantumkan logo model B I KWK serta tidak memberitahukan salinan daftar dan dokumen dukungan calon perseorangan, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan.

“Laporan ini juga menjadi dasar kami untuk menerjunkan tim untuk mendampingi Panwaslu Tabalong dalam memantau proses verifikasi data dukungan bakal calon perseorangan yang dipermasalahkan itu. Semoga dalam waktu cepat, akan terungkap data dan fakta yang sesungguhnya,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan diketika dikontak jejakrekam.com, Senin (11/12/2017).

Mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini memastikan, jika nantinya memang ditemukan pelanggaran, maka bisa saja pasangan bakal calon perseorangan itu didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Tabalong 2018. “Semoga bisa cepat terkumpul data dan hasilnya bisa diketahui,” kata Iwan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Tabalong, Hirsan justru enggan menjawab masalah pengaduan dari LSM KN-JP2B yang menyoal syarat dukungan calon perseorangan.  Dia berdalih untuk keperluan konfirmasi sebaiknya datang saja ke Kota Tanjung, tidak perlu melalui sambungan telepon. “Kami siap melayani apa yang perlu dikonfirmasi,” elak Hisran.

Setali tiga uang, Ketua KPUD Tabalong, Agus Musdian Noor pun yang coba dikontak via telepon genggamnya tak mengangkat. Begitupula, saat dikirim pesan pendek (SMS), tak ada jawaban dari ketua lembaga penyelenggara Pilkada Tabalong 2018 ini.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : RRI.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.