Masuk TO Polisi, Pengedar Sabu Amuntai Akhirnya Dibui

0

LAMA telah masuk target operasi (TO), petualangan Farhan (23 tahun) dalam bisnis barang haram sabu berakhir di tangan polisi. Warga Desa Tabalong Mati, Kecamatan Amuntai Utara ini diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Kamis (7/12/2017).

KAPOLRES HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Safari mengungkapkan tersangka Farhan sudah lama menjadi target operasi pihaknya, karena malang melintang sebagai pengedar sabu.

Hingga, Farhan ditangkap petugas Satres Narkoba Polres HSU di Jalan H Amir RT 01, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah tersangka hingga ditemukan barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 1,43 gram, dua bungkus plastik piper klip dan satu buah HP Samsung warna merah dan kelengkapan lainya.

“Dari keterangan pelaku, barang itu diakui miliknya sendiri yang didapat Dayat, warga Desa Pengkalaan Kecamatan Amuntai Utara,” ucap Safari.

Selanjutnya,  Satuan Reserse Narkoba Polres HSU melakukan pengembangan kasus itu ke rumah Dayat untuk dilakukan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa setempat. Akhirnya polisi menemukan kembali sisa satu paket sabu dan satu sendok plastik kecil. Walhasil, Farhan pun terpaksa harus dibui untuk keperluan penyidikan kasus narkoba tersebut.

“Dayat menjadi daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres HSU.  Kemudian, Farhan dengan barang bukti, kami bawa ke Polres HSU guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” beber Safari.(jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Fahriza

Foto      : Istimewa

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.