Melawan Polisi, Residivis Curanmor Terpaksa Didor

0

SEPANDAI-pandainya lari, akhirnya tertangkap juga. Penjahat kambuhan spesialisi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi. Residivis curanmor ini bernama Sudirman alias Isur (22 tahun), melawan saat ditangkap petugas di Desa Lupak, Kabupaten Kapuas, Kalteng, pada Sabtu (2/12/2017).

KAPOLRESTA Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan penembakan terhadap tersangka terpaksa dilakukan polisi, karena melawan dan melarikan ketika hendak ditangkap.

Walhasil, kaki sebelah kanan Isur harus ditembus pelor panas, akibat tak mengindahkan tembakan peringatan polisi. Menurut Kapolresta Banjarmasin, Isur disangkakan telah melakukan aksi curanmor milik Iswan Raini (43 tahun) di Jalan Harmoni, Komplek Bumi Mas Raya Permai Banjarmasin, pada 22 September 2017 lalu.

Berbekal informasi yang valid, akhirnya Tim Bekantan bersama Unit Ranmor Polresta Banjarmasin bergerak memburu dan menangkap tersangka yang diketahui berada di rumah neneknya di Desa Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas.

Menurut Kombes Anjar Wicaksana, selama ini aksi tersangka ini sudah tergolong meresahkan masyarakat, dengan modus operandi memanjat dan mencari jendela atau pintu tak terkunci. Kemudian, Isur pun mengambil barang berharga seperti telepon genggam dan sepeda motor milik korban.

Bukti dari aksi curanmor Isur ini dipamerkan Polresta Banjarmasin sebanyak 10 unit terdiri dari satu unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, satu unit Suzuki Smash, satu unit Yamaha Mio GT Soul, satu unit Honda Revo, satu unit Yamaha Mio hingga tiga unit Honda Scoopy. Termasuk, sejumlah handphone berbagai merek yang berhasil disita dari tangan tersangka.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana pun mengatakan untuk menjerat Isur dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara atas aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya selama ini.(jejakrekam)

Penulis  : Iman S

Editor    : Didi GS

Foto       : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.