Gelontorkan Rp 2,9 Miliar untuk Jasa Bongkar Bangunan  

0

SETELAH gagalnya pola lelang jual bongkar beberapa bangunan di komplek perkantoran Gubernur Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Pemprov Kalsel bergerak cepat. 

POLA lelang dilakukan perubahan. Berdasarkan kegagalan lelang jual bongkar beralih ke lelang jasa bongkar. Melalui jasa bongkar, pemprov sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 2,9 miliar.  Proses pelelangan jasa bongkar itu terus digenjot. Untuk mempercepat proses pembongkaran dan pembangunan pertamanan, akhir tahun ini ditarget sudah ada pemenang lelang..

“Untuk mempercepat proses lelang hari ini (kemarin, red) kami sudah bertemu dengan unsur terkait, yaitu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Klsel. Bahkan, lelang sudah bisa dibuka sejak 6 November 2017. Proses lelang selama 21 hari sampai penetapan pemenang,” Kata Kepala Biro Perlengkapan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel, Syamsir Rahman kepada wartawan, Selasa (5/12/2017).

Setelah penetapan pemenang, lanjut dia maka dilakukan kontrak kerjasama. Dengan ditandatangani kontrak pekerjaan pembongkaran sudah bisa dilaksanakan, tanpa harus menunggu tahun depan.

Syamsir menyebut, meskipun alokasi anggaran masuk dalam APBD 2018, namun lelang dan kontrak kerja dilaksanakan tahun 2017. “Proses lelang kami laksanakan Desember sudah cepat. Meskipun masuk dalam APBD 2018 tidak menyalahi aturan lelang dilaksanakan tahun ini. Nanti, pekerjaannya lanjut tahun depan,” bebernya.

Syamsir menyebut, pihaknya mempercepat proses pelelangan jasa bongkar tersebut sebagaimana keinginan Gubernur Kalsel mempercepat menyediakan fasilitas layanan kepada masyarakat. Maka dari itu, akhir tahun ini juga semua proses pelelangan digenjot. Ia memastikan, waktu 21 hari itu bisa menyelesaikan sampai penetapan pemenang. Asalakan, tidak ada sanggahan.

Syamsir menjelaskan, pagu anggaran pembongkaran tersebut berjumlah Rp 2,9 miliar. Dengan rincian, Rp140 ribu per meter persegi, dan luasan bangunan yang dibongkar hampir 14.993 meter persegi. “Sistem jasa bongkar ini aset bongkaran menjadi milik pemprov. Tugas kami sampai penetapan pemenang lelang. Kita usahakan Desember ini selesai, intinya kita respon keinginan pak gubernur,” tuturnya.

Hanya saja, menurut Syamsir pada saat pelaksanaan pembongkaran tersebut akan terjadi kebisingan. Untuk itu, ia mengharapkan pengertian dan kerjasama dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda). Sebab, kawasan tersebut merupakan lingkungan kerja instansi vertikal. “Saat pembongkaran ada kebisingan, makanya perlu dukungan forkompinda.  Karena, di sana ada Kantor Polda, Kejaksaan, Korem, dan lain sebagainya. Jadi, kalau ada kebisingan kami mohon pengertiannya,” imbau Syamsir.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Fahriza

Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.