Razia Penghuni Kos dan Hotel, Kebanyakan Positif Narkoba

0

APARAT gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Kalsel, kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Banjarmasin, merazia sejumlah rumah kos dan hoteldi Banjarmasin, Sabtu (2/12/2017) pagi.

HASILNYA dari 22 orang yang menjalani tes urine, dinaytakan positif. Sisanya, 21 penghuni lainnya diamankan karena tidak memiliki KTP. Mereka ditemukan berpasangan dalam kamar hotel, padahal bukan pasangan suami istri yang sah.

Razia dilakukan aparat digabungan yang dibagi tim.  Tim pertama, menyisir kawasan Banjarmasin Tengah. Petugas merazia rumah kos Paragon di Jalan Veteran, serta Hotel Regen, Kharisma, Tokyo, Rajawali, Prima dan Asia Baru. Di tempat ini, lima orang dari hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Kemudian, tim kedua menyisir kawasan Banjarmasin Timur dengan merazia Hotel 99, Tambangan, Fortune, serta sejumlah rumah kos di Jalan Mufakat atau belakang Stadion Lambung Mangkurat, Pemurus Baru. Dari kawasan ini, sembilan orang hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Sedangkan tim ketiga, merazia tamu Hotel Valeria, Kanca, Sampaga dan Pelangi yang berada di Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Tengah. Hasilnya, delapan orang dinyatakan positif urinenya mengandung zat berbahaya dan narkotika.

Selain 22 orang tersebut, dari seluruh tempat yang dirazia ada pula 21 lainnya yang ikut diangkut petugas ke BNNP Kalsel. Mereka turut diamankan karena tidak memiliki KTP dan sebagian berpasangan,  tapi bukan suami istri di hotel. Untuk 21 orang ini, selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel,  AKBP Edy Saprianadi mengatakan, razia kali bagian dari Operasi Bersinar yang digelar pihaknya di pengujung tahun 2017. “Kami sengaja menyisir atau merazia kos dan hotel di pagi hari, karena banyak mendapat laporan masyarakat. Seperti di tempat kos, banyak laporan kerap dijadikan tempat menginap mereka yang baru pulang dari tempat hiburan malam. Begitu pula, hotel-hotel kelas melati,” katanya.

Menurut Edy, mereka yang tes urinenya dinyatakan positif, harus mengikuti asesmen untuk mengetahui seberapa jauh ketergantungannya terhadap narkoba. Dari hasil asesmen tersebut, nantinya bisa diketahui apakah yang bersangkuta harus menjalani rehab atau tindakan lainnya. “Sedangkan yang tidak ber-KTP atau bukan pasangan suami istri, prosesnya diserahkan ke Satpol PP Kota Banjarmasin,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Editor   : Didi GS

Foto     :  Deden

 

 

Pencarian populer:rajia hotel 99 banjarmasin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.