Website Informasi Pajak Bakueda Tak Bisa Diakses

2

ADA yang aneh ketika mengakses laman informasi pajak melalui bakeudakalsel.com. Dalam beberapa hari terakhir ini saat mengunjungi website resmi itu bukannya menu informasi pajak yang keluar, justru ada pengumuman laman itu telah melanggar hak cipta. Adalah Yusda Helmani S Kom mengungkapkan telah terjadi pelanggaran hak cipta.

HAL ini pun menjadi keluhan warga Kalsel. Pasalnya, laman tersebut cukup bermanfaat untuk mengecek jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar. Pada laman itu juga bisa memastikan keabsahan kendaraan bermotor. Jika tak terdaftar di laman tersebut, maka dipastikan nomor kendaraan palsu.

Tidak hanya itu, calon pembeli kendaraan bekas juga bisa memerika apakah pajak sudah lunas atau belum dibayar. Namun, untuk saat ini laman tersebut tak bisa diakses masyarakat.

Dihubungi jejakrekam.com, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan, Aminuddin Latif sedikit bertanya terkait adanya pengumuman website telah melanggar hak cipta. Bahkan, ia balik bertanya apakah tidak boleh membuat website (laman) sendiri.

Akan tetapi menurutnya, untuk memperjelas hal tersebut ia akan berkoordnasi dengan staf teknis. “Kami harus koordinasikan dulu dengan staf kami yang membuat. Sekaligus, membahas kajian hukumnya lembaga resmi apa sehingga ada larangan mengolah website. Kami pelajari dulu,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Wan Marley

 

2 Komentar
  1. Rama berkata

    Kemarin saya dapat informasi dari teman bahwa untuk informasi pajak kendaraan kalsel dapat di akses di alamat ini bakeudakalsel.info
    dan ternyata setelah saya coba bisa

  2. Aguk_tapai2000 berkata

    Assalamualaikum mohon maaf tolong cepat di perbaiki website nya bekauda kalsel yang tidak bisa akses agar bisa sebarataan urang banjar kawa ma akses lagi terima kasih

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.