HM Rosehan: Semua Perda Godokan Dewan Berkualitas

0

AGENDA DPRD Kalimantan Selatan dalam menggodok rancangan peraturan daerah (perda) tahun 2018 tak sesibuk tahun sidang 2017 yang harus menuntaskan 30 produk hukum.  Mengapa? Saat ini, dalam program legislasi daerah (prolegda) hanya ada 17 raperda yang akan dibahas para wakil rakyat bersama Pemprov Kalsel.

KETUA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri pun mengakui jumlah raperda yang akan digodok pada tahun sidang 2018, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

“Namun, bisa saja ada penambahan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) secara mendadak dikarenakan hal sangat mendesak, maka dapat diakomodir melalui, anggaran yang sudah dicadangkan. Makanya, kalau ada penambahan raperda secara mendadak, tidak masalah,” ucap HM Rosehan NB kepada jejakrekam.com di DPRD Kalsel, Senin (27/11/2017).

Lazimnya, menurut mantan Wagub Kalsel ini, rapeda inisitif dewan sudah disediakan cadangan anggaran. Yakni, untuk satu komisi sebanyak dua buah, hingga maksimal mencapai 8 raperda. Sebaliknya, kata Rosehan, bagi Pemprov Kalsel juga berlaku sama, karena jika anggaran tersedia ternyata kurang, akan diupayakan dalam APBD Perubahan 2018.

“Soal penyediaan anggaran dan jumlah  penyelesaian raperda yang dipatok tidak menjadi kendala yang menghambat. Karena sudah ada cadangan anggaran yang dipatok dalam satu tahun,” kata legislator PDI Perjuangan ini.

Ia membandingkan program legislasi tahun 2018 jumlahnya hanya 17 raperda, jauh lebih sedikit dibanding tahun 2017, sebanyak 30 buah.

Disinggung soal kualitas dan bobot raperda selama ini, Rosehan menegaskan semua perda berkualitas. “Tidak ada perda yang tidak berkualitas. Hanya saja, bagaimana nantinya di saat penyelesaian akhir termasuk implentasinya semua harus menyesuaikan dengan kondisi kekinian,” tandas Rosehan.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Fahriza

Foto     :  Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.