Asyik Jalankan Judi Togel, Suhartu Ditangkap Polisi

0

AKTIVITAS Suhartu alias Arti (44 tahun) yang selama ini menghimpun uang dari masyarakat untuk judi togel, berakhir di tangan polisi. Dia ditangkap Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di rumahnya di Desa Rantau Karau Hilir RT 1, Kecamatan Sungai Pandan, Selasa (21/11/2017).

SAAT penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya, polisi mendapat barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 550 ribu, selembar ATM Bank Mandiri dan sebuah HP merek Samsung yang berisi pesanan angka-angkat togel dar para pemesan. Termasuk, satu buah buku plus tiga sobekan kertas yang bertulisan angka-angka dan tas pinggang merk Polo Hunter.

Kapolres HSU AKBP Agus S melalui Kasubag Humas IPTU Alam SW membenarkan telah menangkap Suhartu alias Artu, yang diduga pelaku judi togel. “Awalnya, kami mendapat laporan dari masyarakat soal aktivitas pelaku, hingga yang bersangkutan tertangkap tangan sedang menjalankan judi togel,” ujar Alam SW.

Dari hasil interogasi awal, dijelaskan Alam ternyata pelaku menerima pensanan angka-angka dari pelanggan melalu SMS, setelah terkumpul pelaku kemudian memasang kembali angka tersebut pada situs online Istana lmpian L, dengan user name Husar88. “Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Fahriza

Foto      : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.