Tugas Ananda Jadi Ketua DPRD Banjarmasin Tinggal 22 Bulan

0

SAH sudah, Ananda menyandang titel Ketua DPRD Banjarmasin. Srikandi Partai Golkar ini resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Heri Susanto dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Banjarmasin, Selasa (14/11/2017).

ANANDA merupakan wanita pertama yang memegang pucuk pimpinan DPRD Banjarmasin, usai menggantikan Iwan Rusmali yang kini terjerat kasus dugaan suap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemulusan perda penyertaan modal PDAM Bandarmasin senilai Rp 50,7 miliar.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji yang dipandu Ketua PN Banjarmasin, Heri Susanto juga dihadiri Walikota Ibnu Sina, Sekdakot Hamli Kursani, pejabat SOPD Banjarmasin serta koleganya di dewan, dan undangan lainnya.

Usai dilantik, runner Putri Indonesia edisi 2006 langsung menebar senyum khasnya. Menurut Ananda, terhitung pada hari Selasa (14/11/2017) dirinya resmi menjabat Ketua DPRD Banjarmasin. “Saya berharap seluruh emelen masyarakat Kota Banjarmasin mendukung tugas saya, khususnya menjalankan fungsi pimpinan dewan. Memang, tugas saya dan teman-teman di DPRD Banjarmasin, tersisa hanya 22 bulan. Sebab, pada 18 September 2019 nanti, masa bakti kami akan berakhir,” tutur Ananda kepada wartawan.

Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin ini mengingatkan pentingnya menjalankan tiga tugas dan fungsi legislatif yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. “Nah, ketiga fungsi ini sudah berjalan selama tiga tahun, dan belum terekspose ke publik secara sempurna. Memang, belum maksimal. Tetapi produk hukum khususnya peraturan daerah (perda) yang dihasilkan sudah cukup banyak. Terbukti, banyak daerah lain melakukan studi banding,” kata Ananda.

Menurutnya, dalam pembuatan perda tak boleh hanya mengejar kuantitas, tetapi kualitas yang harus diutamakan. “Sehingga, ketika perda itu sudah diundangkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, khususnya dalam penerapannya di lapangan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor  : Didi G Sanusi

Foto     : Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.