Komisi IV DPRD Curiga RS Sultan Suriansyah Diswastakan

0

SUASANA rapat finalisasi anggaran antara Komisi IV DPRD Banjarmasin dengan Wakil Walikota Hermansyah berlangsung tegang, Selasa (7/11/2017) lalu. Ini gara-gara gagalnya kucuran dana alokasi khusus (DAU) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 147 miliar untuk penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir, Banjarmasin.

BERBEKAL informasi dari Kementerian Kesehatan di Jakarta, saat berkonsultasi soal DAK Rp 147 miliar sudah dihapus, Komisi IV DPRD Banjarmasin mempertanyakan hal itu kepada Waki Walikota Hermansyah. Ketegangan pun terasa ketika anggota Komisi IV DPRD, M Isnaini bersama Ketua Komisi IV, Sri Nurmaningsih mengetahui ketidakseriusan Pemkot Banjarmasin dalam menuntaskan megaproyek bernilai ratusan miliar itu.

Tentu saja, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah emosi. Dia pun mengatakan seharusnya dewan bisa mengetahui secara detail rencana anggaran biaya (RAB). Bahkan, mantan anggota DPRD Kalsel asal FPDI Perjuangan ini sempat memancing perdebatan dengan anggota Banggar DPRD Banjarmasin.

“Sudah jelas, anggaran Rp 147 miliar itu sudah dihapus. Jadi, tidak bisa lagi kita berharap bantuan dari pemerintah pusat,” cecar Isnaini.  Makanya, legislator Partai Gerindra ini pun menolak turut bertanggungjawab jika pembangunan rumah sakit itu mangkrak. Terlebih lagi, dana yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017 Rp 38 miliar juga sekarang telah masuk dalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2018.

Silang pendapat antara Wakil Walikota Hermansyah dan Komisi IV DPRD Banjarmasin makin sengit. Hingga, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani harus menengahi. Panasnya rapat anggaran di DPRD Banjarmasin pun diakui Isnaini. “Kami melihat Pemkot Banjarmasin memang tak serius untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah,” ucap Isnaini kepada wartawan, Senin (13/11/2017).

Senada itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Sri Nurnaningsih mengatakan ketidakseriusan pemerintah kota itu makin menguat kecurigaan jika Rumah Sakit Sultan Suriansyah bakal diswastanisasikan.  “Aneh, tidak ada pengawalan ketika ada kucuran DAU dari Kementerian Kesehatan, ketika Dinas Kesehatan Banjarmasin tidak bisa bekerja. Mengapa tidak ada sanksi bagi Kepala Dinkes Banjarmasin, apakah dipecat, diganti atau bagaimana?” kata Sri.

Untuk itu, legislator Partai Demokrat ini mengatakan dua porsi anggaran yang berasal dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 147 miliar dan alokasi dana Rp 38 miliar dalam APBD Perubahan 2017, tak bisa lagi digunakan. “Sekarang, sudah bicaranya lain. Untuk alokasi dana Rp 15 miliar dalam APBD Murni 2018 itu hanya untuk alat kesehatan. Makanya, kami mengindikasikan, Pemkot Banjarmasin memang tak serius untuk menyelesaikan proyek Rumah Sakit Sultan Suriansyah dan makin menguatkan untuk diswastanisasikan,” tandas Sri Nurnaningsih.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.