Ada 1.400 Tersangka, Makin Kuat Kalsel Darurat Narkoba

0

DARURAT carnophen yang populer disebut zenith alias pil jin di Kalimantan Selatan, sudah tak terbantahkan lagi. Mau fakta? Tangkapan besar 336 koli atau sekitar 7.320.000 butir dari Satuan Resmob Polda Kalsel dengan nilai ekonomis Rp 10,6 miliar lebih di sebuah ruko, Jalan Achmad Yani Km 5,5 Banjarmasin, Minggu (8/10/2017) lalu , adalah bagian dari eposide pembongkaran kasus-kasus bandar obat-obatan terlarang itu.

BAYANGKAN saja, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana pun dibuat geleng-geleng kepala. Hanya terhitung dalam dua bulan, hasil ungkapan Balai Besar POM di Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin sudah didapat barang bukti 11 juta pil carnophen alias pil jin itu.

“Apa karena di Kalsel ini cukup banyak permintaan atau pembelinya? Sekarang sudah 7 juta carnophen, ini sudah luar biasa. Wajar, jika Kalsel ini sudah darurat carnophen,” ucap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, seusai pemusnahan barang bukti 7,3 juta carnophen zenith yang dibakar dan sebagian lagi dikubur, bersama 913,543 gram dan 8 butir ineks yang diblender di halaman Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (8/11/2017).

Darurat carnophen pun bukan tanpa alasan. Jenderal bintang satu ini mengaku setiap hari menerima lapran pengungkapan kasus narkoba dan obat zenith carnophen yang sudah dicabut izin edarnya. Termasuk, putusan hukum terhadap para pengedar sudah dikenakan. “Seakan tak ada efek jera bagi pengedar dan pemakai,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Selama menjabat Kapolda Kalsel selama April-Oktober 2017, Rachmat mengungkapkan sudah ada lebih dari 1.400 orang yang menjadi tersangka kasus narkoba.  Dalam kalkulasi jenderal bintang satu ini, total penduduk Kalsel yang hanya 4 juta jiwa, bisa dibayangkan jika 7 juta lebih zenith itu dibagi rata, tentu sangat membahayakan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba, Kapolda Kalsel pun memperlihatkan Iptu Mahmuda yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus carnophen zenith 7,3 juta lebih butir itu. Perwira pertama Polda Kalsel itu mengenakan baju tahanan orange bersama 17 tersangka lainnya, menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika.

“Untuk di internal sudah diproses (maksudnya Iptu Mahmuda). Sidang komisi kode etik sudah dibentuk, termasuk sidang disiplin anggota Polri. Termasuk, nantinya ditingkatkan ke peradilan umum,” tegas Kapolda Kalsel.

Dari data yang dirilis Polda Kalsel, selama 2017, yang terjeras kasus narkoba terdiri dari 2.441 laki-laki dan 264 perempuan. Kasus ini pun menjerat semua kalangan, tercatat dari kalangan pelajar ada 16 orang, mahasiswa 16 orang, 17 pegawai negeri sipil (PNS), 12 anggota TNI/Pori, 1.728 orang yang berprofesi swasta, dan 471 wiraswata, 103 petani, 197 buruh, hingga 137 ibu rumah tangga.

Atas fakta itu, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana pun menegaskan untuk menangkap para pelaku bisnis narkoba merupakan pekerjaan gampang. Namun, beber dia, beban yang harus ditanggung negara untuk memberi makan para pelaku di penjara makin tinggi.  “Darurat carnophen ini menjadi kewajiban semua masyarakat Kalsel. Bagaimana agar peredarannya dikurangi bahkan bisa dihentikan sampai nol,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Deden/Didi GS

Editor   : Didi GS

Foto     : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.